Menurut Yasonna, Kemenkumham akan menunggu arahan KPK terkait pemulangan Harun Masiku ke Indonesia.
"Itu biar saja urusan KPK, jangan urusan saya," ungkap Yasonna, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (16/1/2020).
"Kami tidak bisa berkoordinasi, pokoknya kami beritahu sudah ada di Singapura tanggal 6 Januari 2020," jelasnya.
Harun Masiku bertolak ke Singapura dua hari sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
"Jadi tanggal 8 Januari 2020 kan OTT, tanggal 6 Januari dia sudah di luar," kata Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna belum mengetahui tujuan Harun Masiku bertolak ke Singapura.
"Artinya, apa tujuan dia keluar, kita belum tahu." ujarnya.
"Berarti dia barangkali juga belum tahu OTT, dia memang udah keluar dari Republik," lanjut Yasonna.
Dalam hal ini, Yasonna Laoly menunggu perintah dari KPK ketika Harun Masiku kembali ke Indonesia.
"Bahwa dia (Harun Masiku) kalau masuk, apa permintaan dari KPK. Secara hukum kita terima," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menyelisik Keberadaan Harun Masiku..." dan "Berkaca pada Yasonna, Jokowi Minta Menteri Hati-hati Beri Statement"
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (Kompas.com/Dani Prabowo/Ihsanuddin)