News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gelar RDP, Komisi III Minta Penjelasan Mekanisme Kerja Dewan Pengawas KPK

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK, Senin (27/1/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK, Senin (27/1/2020).

Rapat digelar pukul 10.30 WIB dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa.

Membuka rapat, Desmond menjelaskan

Baca: Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Insentif untuk Direksi yang Nilainya Miliaran Rupiah

agenda rapat hari ini.

"Hari ini kita rapat, banyak hal yang ingin diketahui Komisi III. Pertama, persoalan-persoalan mekanisme Dewan Pengawas dan komisioner, yang lain belum bisa dibicarakan detail," kata Desmond di ruang rapat.

Baca: Soal Harun Masiku, Desmond Anggap Yasonna Tak Bisa Bedakan Peran Menteri dan Pejabat Partai

Desmond mengatakan, mekanisme kerja tersebut penting untuk mengukur hubungan antara Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK.

"Karena mekainisme ini adalah hal yang penting untuk mengukur hubungan antara Dewan Pengawas dengan Komisioner KPK," ujar Desmond.

Rapat dihadiri seluruh Dewan Pengawas dan Komisioner KPK. Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung.

  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini