News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Haris Azhar Minta Jokowi Jangan Mencla-mencle soal Penegakan Hukum

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendiri Lokataru Foundation Haris Azhar

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 100 hari pemerintahan Jokowi - Maruf Amin dilihat cenderung negatif baik di bidang penegakan pelanggaran HAM maupun kasus korupsi.

Pendiri Lokataru Foundation Haris Azhar meminta dalam penegakan hukum, Jokowi diminta tegas, tidak malah mencla-mencle.

Baca: Anggota Dewas KPK sebut Izin Penggeledahan dan Penyitaan Berlaku 30 Hari

"‎Pak Jokowi harus menerima prinsip berani menegakkan hukum, bukan mencla-mencle. Selama ini kan dia mencla-mencle menyerahkan ke polisi, menyerahkan ke ini. Tapi dia seperti tidak mau tahu dan dia cenderung melindungi pelaku pelanggaran HAM," tutur Haris Azhar, Senin (27/1/2020) di Kejagung, Jakarta.

Haris Azhar juga menyoroti beberapa kasus mulai dari Munir, Novel hingga kekerasan pada para mahasiswa yang penanganannya tidak ‎jelas.

Padahal, semua bahan terkait kasus-kasus tersebut sudah disampaikan pada Jokowi.

Baca: Kemenpan RB: Jumlah Tenaga Honorer Lolos Seleksi CPNS Lebih Banyak Dibanding Pelamar Umum

Namun Haris Azhar menilai Jokowi cenderung menyelesaikan secara parsial dan pillih-pilih.

"Menurut saya dia harusnya paham prinsip penegakkan hukum itu lurus dan tidak boleh pilih-pilih. Harusnya dia bisa panggil orang, minta masukan dan kawal itu. Tapi dia tidak melakukan itu, sibuk sama pencitraan," tambahnya.

Kasus pelanggaran HAM belum tuntas dan muncul korupsi baru

Tersangka Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020). Benny Tjokrosaputro yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung menjalani pemeriksaan di KPK untuk kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Haris Azhar turut mengomentari 100 hari pemerintahan Jokowi-Maruf Amin tepat hari ini, Senin (27/1/2020).

Diketahui, 100 hari Jokowi-Maruf Amin dihitung sejak keduanya dilantik pada 20 Oktober 2019.

Baca: Anggota Dewas KPK sebut Izin Penggeledahan dan Penyitaan Berlaku 30 Hari

Di hari itulah, mereka ‎mulai bekerja.

Menurut Haris Azhar selama 100 hari pemerintahan Jokowi-Maruf Amin, tidak ada tanda positif baik di masalah HAM maupun korupsi.

"‎Tidak ada tanda-tanda positif, masih seperti dulu dan cenderung buruk. Beban pelanggaran HAM, pelanggaran hukum di masa sebelum Jokowi tidak ada yang diselesaikan Jokowi,"ucapnya di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Justru di era Jokowi-Maruf Amin, Haris Azhar menyoroti banyaknya kasus baru korupsi dan penanganannya juga bertambah.

"Di jaman dia (Jokowi) justru banyak kasus baru. Dulu penanganan korupsi dilawan balik sama koruptornya. Tapi jaman Jokowi difasilitasi dengan undang-undang yang baru," tegasnya.

Rencana dan komitmen Jokowi ‎untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM menurut Haris Azhar tidak ada yang berhasil.

Baca: Jokowi Pimpin Ratas Strategi Pertahanan dan Alusista di Samping Kapal Selam Cakra-401

Sehingga dia menilai periode 100 hari Jokowi-Maruf Amin ini sudah mencerminkan bagaimana sisa 4 tahun ke depan yang lebih suram.

"Jadi sebetulnya saya mau bilang bahwa periode Jokowi di 100 hari ini sudah jadi cermin bagaimana sisa 4 tahun lebih ke depan akan lebih suram. Karena kalau lihat grafik 5 tahun lalu juga buruk kan. Jadi ke depan juga bakal tetap buruk dan bahkan mungkin akan lebih buruk," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini