News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pagi Ini Ratusan Peserta Mengantre Registrasi Ulang Tes CPNS BKN

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tatusan peserta calon peserta tes CPNS mengantre di tempat registrasi ulang sekitar halaman gedung BKN, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan eserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai melakukan registrasi pendaftaran untuk mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Senin (27/1/2020).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com pada pukul 06.45 WIB, ratusan peserta mulai tampak mengantre di tempat registrasi ulang sekitar halaman gedung BKN.

Tes SKD kali ini bakal dibagi dua sesi. Sesi pertama ada pukul 08.00 WIB dan sesi 2 pada pukul 10.00 WIB. Total, ada sekitar 700 orang yang mengikuti tes CPNS BKN pada hari pertama ini.

"Peserta harus menyerahkan kartu ujian diprint di web," kata salah satu panitia BKN, Bambang di meja registrasi.

Baca: Jadwal & Lokasi SKD CPNS 2019, Cermati 7 Syarat Ujian hingga Cek Instansi yang Rilis Pengumuman

Dalam mengikuti tes kali ini, seluruh peserta juga tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaan apapun ke tempat ujian. Nantinya, seluruh barang bisa dititipkan ke panitia atau loker yang disediakan oleh BKN. 

"Semua ikat pinggang, jaket, dompet dan tas nanti dititipkan di loker," ujarnya.

Sebelumnya, pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus bersiap untuk mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) pada Senin (27/1/2020).

Rencananya pelaksanaan SKD ini akan dilaksanakan mulai besok Senin, tanggal 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020.

Dilansir dari BKN.com, Humas BKN menyatakan, pelaksanaan SKD CPNS 2019 digelar serentak mulai Senin, 27 Januari 2020 besok.

Kepala BKN dijadwalkan akan membuka secara resmi pelaksanaan SKD di Kantor BKN Pusat pada pukul 08.00 WIB.

“Pelaksanaan SKD di BKN Pusat setiap harinya terbagi maksimal 5 sesi, dan setiap sesi berlangsung 90 menit,” tambah kepala biro Humas Paryono pada laman resmi BKN.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini