TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie membantah bahwa pihaknya melakukan kebohongan soal keberadaan Harun Masiku yang masih buron.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Menurut Ronny, pihaknya sudah memberikan informasi yang jelas terkait keberadaan Harun Masiku.
Ronny mengatakan pihaknya juga telah menjelaskan tentang penyebab perbedaan keterangan mengenai kedatangan Harun Masiku di tanah air.
Baca: Diperiksa KPK 3 Jam, Viryan Azis Akui Ditanya Penyidik Seputar Harun Masiku
"Kan saya sudah jelaskan, bagaimana kita dibilang merintangi penyidikan? Kawan-kawan tanya kita kasih informasi. soal perbedaan tanggal, kan saya sudah jelaskan pada kawan-kawan jadi bagaimana?" tutur Ronny di Kantor Kemenko PMK, Jln Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Dirinya juga membantah tudingan bahwa pihaknya melakukan kebohongan mengenai keberadaan Harun Masiku.
"Gak ada bohong, gak ada bohong-bohong," ucap Ronny.
Baca: Dirjen Imigrasi Pastikan Belum Tangkal WNA untuk Cegah Penyebaran Korona
Sebelumnya peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, dan pihak Imigrasi telah membohongi publik selama ini mengenai keberadaan Harun Masiku.
Pernyataan ini disampaikan oleh Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam program Apa Kabar Indonesia Malam, yang dilansir kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (23/1/2020).
"Pak Menkumham berbohong kepada publik, imigrasi juga seperti itu," kata Kurnia.
Baca: Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Rekaman CCTV Bandara Soal Kepulangan Harun Masiku
"Kenapa saya katakan berbohong? Saya rasa banyak sekali pemberitaan yang mengatakan secara lantang Pak Yasonna, imigrasi bilang dia berada di luar negeri," ujarnya.
"Padahal satu diantara media sudah mengatakan yang bersangkutan tidak berada di lndonesia, tanggal 7 sudah ada di Indonesia," imbuhnya.