TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan pemerintah akan segera menyerahkan dua draf rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law kepada DPR.
Ia mengatakan dalam waktu dekat sekretariat negara akan mengirim dua Omnibus Law, yakni perpajakan dan cipta lapangan kerja.
Pratikno menyebut Omnibus Law Perpajakan akan didahulukan, baru kemudian Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Baca: Mensesneg Akui Belum Terima Surat Izin Revitalisasi Monas
"Omnibus Law belum, jadi kan ada 2 Omnibus Law yang sudah hampir siap. Satu perpajakan, kedua cipta lapangan kerja. Yang akan segera duluan adalah perpajakan," kata Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Pratikno mengatakan, Omnibus Law Perpajakan nantinya akan diurus oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sementara itu, Omnibus Cipta Lapangan Kerja, Pratikno enggan berkomentar banyak.
Baca: Percepat Omnibus Law, Jokowi: Kita Mengalami Hyper Regulasi, Obesitas Regulasi
Ia menegaskan bahwa draf itu akan dikirim ke DPR setelah Omnibus Law Perpajakan.
"Jadi (Omnibus Law Perpajakan) prosesnya nanti akan dihandle oleh Bu Menteri Keuangan," katanya.