TRIBUNNEWS.COM - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memberikan tanggapan terkait pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Melalui Ketua YLBHI Muhammad Isnur, lembaga tersebut mengatakan pernyataan Yasonna soal keberadaan buron kasus dugaan suap Harun Masiku dapat berpotensi melanggar etika.
Dilansir TribunWow.com, sebelumnya Yasonna sempat memberi pernyataan Harun masih berada di luar negeri.
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tentang pembentukan tim hukum untuk eks caleg partai tersebut, Harun Masiku.
Selain itu, dalam konferensi pers dibahas pula upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa kantor DPP PDIP.
Saat itu diketahui Yasonna tiba di Kantor DPP PDIP menggunakan mobil dinas Menkumham.
Menanggapi hal tersebut, Isnur mendorong Presiden Joko Widodo segera mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Yasonna.
Ia bahkan menyebutkan tindakan tersebut sebagai skandal.
"Karena itu skandal besar," kata Isnur, dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/1/2020).
Menurut Isnur, tindakan Yasonna berpotensi melanggar kode etik bahkan berpotensi pidana.