Penyanyi yang kini menjadi anggota DPR itu belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan meski statusnya sebagai anggota DPR tidak menghalangi dilakukannya pemeriksaan.
Rekan sesama anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, sempat mempertanyakan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz perihal alasan pemanggilan Mulan Jameela. Sebab, Mulan hanya mengisi acara perusahaan investasi bodong tersebut.
"Saya ikuti betul, saya cek betul, apa kaitannya orang (Mulan Jameela) yang lagi perform hanya bernyanyi, kontrak ada kewajiban dan hak. Tapi kalau dia member ( Memiles) atau dia top-up, oke gitu loh," kata Habiburokhman.
Menurut dia, pemanggilan Mulan Jameela selaku wakil rakyat akan berdampak negatif.
"Kami percaya Polda Jatim profesional enggak akan kemana-mana, tapi akibat negatif pemberitaan itu, kami minta tolong juga diperhitungkan Pak," kata dia.
Idham Azis mengatakan, masukan dari Habiburokhman akan disampaikan kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan agar dilihat dulu azas manfaat dan mudaratnya," kata Idham.
Idham berguyon, bahwa pemanggilan Mulan Jameela karena istri musisi Ahmad Dhani itu adalah seorang artis. "Memang karena artis mungkin ini pak, jadi bagus manggil yang biasa biasa saja mungkin ga ini, tidak terlalu booming," ujarnya.
Pihak Polda Jatim menyampaikan ada belasan figur publik seperti artis yang diperlukan keterangannya oleh penyidik untuk diperiksa terkait kasus investasi bodong MeMiles ini.
Mereka yang telah diperiksa sebelumnya adalah Eka Deli (ED), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello,dan Adjie Notonegoro (AN).
Tapi, ada juga figur publik yang menjadi member MeMiles, tapi masih juga mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik, seperti Judika dan Siti Badriah.
Trunoyudo menyebut kedua orang tersebut tidak kooperatif jika tidak ada konfirmasi alasan ketidakhadiran memenuhi panggilan. (tribun network/surya/kps/coz)