News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

‎KBRI Belum Kantongi Identitas WNI yang Positif Terinfeksi Virus Corona di Singapura

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Tim medis mengevakuasi seorang penumpang kapal laut yang diduga terinfeksi virus novel CoronaVirus (nCoV) di Pelabuhan Bandar Deli Belawan, Medan, Sumatera Utara, Senin (3/2/2020). Simulasi yang digelar Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Medan bekerjasama dengan Pelindo I tersebut bertujuan untuk kesiapsiagaan dalam menangani pasien suspect virus Corona di Pelabuhan. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Adapun rinciannya 38 orang Oekerja Migran Indonesia berada di Cina, 78.000 di Taiwan, dan 63.000 orang di Hong Kong.

Diketahui, penyebaran virus corona juga terkonfirmasi lebih dari 15 negara, dengan total kasus 159 orang positif.

Baca: Inilah Narasi Hoaks Soal Virus Corona yang Membuat Perempuan di Balikpapan Terancam Hukuman 10 Tahun

Negara-negara tersebut adalah Amerika Serikat, Australia, Filipina, Finlandia, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kambodja, Kanada, Korea Selatan, Malaysia, dan Nepal.

Kemudian, Prancis, Russia, Singapura, Spayol, Sri Lanka, Swedia, Taiwan, Thailand, Vietnam, serta Uni Emirat Arab.

Jumlah korban meninggal akibat virus 2019-nCoV per hari ini Selasa (4/2/2020) adalah 425 orang dan 20.471 orang positif virus corona.

KJRI Hong Kong Larang Pekerja Migran Indonesia Pergi ke Cina

Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong mengeluarkan imbuan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) untuk tidak berpergian menuju Cina menyusul merabaknya virus corona di negeri panda tersebut.

Diketahui, sejak 30 Januari 2020 pemerintah Hong Kong menutup perbatasan dengan daratan Tiongkok.

"KJRI Hong Kong telah menegaskan kepada seluruh Agensi Penempatan PMI di Hong Kong bahwa seluruh PMI dilarang untuk pergi ke Tiongkok daratan."

"Apabila PMI sudah berada di Tiongkok daratan, maka Agensi harus memastikan bahwa PMI tersebut kembali ke Hong Kong secepatnya."

"Agensi juga diwajibkan untuk memastikan kondisi dan mendata keberadaan seluruh PMI di Hong Kong yang menjadi tanggung jawab mereka sesuai dengan Kode Etik Agensi Penempatan PMI," tulis KJRI dalam akun resmi sosial medianya.

Baca: Warga Natuna Berharap WNI yang Dievakuasi dari Wuhan Cina Sehat dan Wilayahnya Kembali Damai

KJRI meminta agar PMI yang terdaftar di Hong Kong tapi masih berada di Cina untuk segera menghubungi nomor-nomor hotline di bawah ini:

KJRI Hong Kong
+852 6773 0466
+852 5294 4184

KJRI Hong Kong di Macau
+853 6273 6655

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini