TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian menangkap pelaku penyebaran hoaks terkait virus corona.
Kedua tersangka terebut berinisial KT dan FB yang merupakan warga Balikpapan, Kalimantan Timur.
Keduanya menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait virus corona melalui akun media sosial Facebook.
Tersangka KT menyebutkan, ada satu suspect terinfeksi virus corona yang sedang dirawat di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo.
Tak hanya itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mendapati hoaks virus corona jumlahnya mencapai 54 konten.
Meski terbukti ada 54 hoaks yang sudah menyebar, Kominfo tidak langsung melakukan takedown laman yang membuat hokas virus corona.
Namun, pihaknya hanya melabeli 'HOAX' pada artikel di laman pemuat informasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Informasi Komunikasi Publik Kemenkominfo, Widodo Muktiyo dalam acara Sapa Indonesia Malam yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Selasa (4/2/2020).
"Sudah ada 54 hoaks dan rata-rata ada di berbagai daerah, ada yang Surabaya, Jakarta, Semarang, Solo," kata Widodo.
Widodo mengimbau, agar masyarakat jangan mudah percaya terhadap informasi yang tidak ia ketahui sebelumnya.
"Jadi ini hoaks ini rasa-rasanya menjadi catatan penting buat kita."
"Masyarakat jangan mudah percaya karena ini menyebar ke semua kota di Indoensia," ujar Widodo.
Widodo lantas menjelaskan soal penetapan dua tersangka di Balikpapan.
"Kami punya siber drone yang mengawasi semua pembicaraan baik yang di internet maupun yang di media sosial."