News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Fadli Zon Menduga Ada Permintaan yang Membuat Gerindra Dukung Panja Ketimbang Pansus Jiwasraya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

"Terkait dengan pengusulan Pansus, kami masukkan dalam mekanisme yang ada," ucap Puan.

Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menemui Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk mengusulkan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Jiwasraya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengatakan, kahadiran fraksi PKS dan Demokrat untuk menyampaikan aspirasi para anggota kedua partai terkait persoalan Jiwasraya.

"Jadi hari ini datang ke pimpinan DPR untuk menyampaikan usulan Pansus Hak Angket Jiwasraya," ujar Jazuli di ruang pimpinan DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Baca: PKS-Demokrat Usul Bentuk Pansus Jiwasraya, Partai Koalisi Pemerintah Ngotot Bikin Panja

Menurutnya, untuk menyampaikan usulan Pansus Jiwasraya telah ditandatanganinya dokumen dari 50 anggota fraksi PKS dan telah memenuhi aturan lebih dari satu fraksi.

Sementara Herman Khaeron dari Fraksi Demokrat mengatakan, usulan Pansus Jiwasraya agar persoalan perusahaan asuransi pelat merah didalami secara detail secara terang benderang.

"Logikanya sudah ada tiga Panja di tingkat komisi, tentu kita membentuk Pansus dan kami semua anggota fraksi Demokrat sudah 50 anggota tandatangan," ucap Khaeron.

Baca: Perhiasan Lina Jubaedah Senilai Rp 2 Miliar Disebut-sebut Hilang, Teddy Pardiyana Ungkap Perasaannya

Adapun anggota Fraksi PKS yang hadir di antaranya Aboe Bakar Al-Habsyi, Ledia Hanifa Amaliah hingga Dimyati Natakusuma.

Sedangkan Fraksi Demokrat yaitu Benny K Harman, Hinca Panjaitan, Herman Khaeron dan lainnya.

Dalam penanganan kasus gagal bayar polis nasabah Jiwasraya senilai Rp 12,4 triliun dan telah dibentuk Panja di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI DPR.

Kejaksaan Agung telusuri 55.000 transaksi Jiwasraya

Kejaksaan Agung saat ini sedang menyelidiki 55.000 transaksi terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terhadap nasabahnya.

Angka tersebut berkembang dari sebelumnya yang hanya 5.000 transaksi yang diselidiki Kejaksaan Agung.

"Ini masih menelusuri faktanya. Transaksinya dari perkembangan ini dari 5.000 jadi 55.000 transaksi. Itu masih saham," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Adi Toegarisman di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

Baca: Wakil Ketua DPR RI Sebut Pembentukan Pansus Jiwasraya Lebih Prioritas Dibanding Asabri

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini