TRIBUNNEWS.COM - Lebih dari 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eksĀ Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) diwacanakan akan dipulangkan ke tanah air.
Wacana pemulanganĀ ratusan WNI eks ISIS tersebut lantas menjadi perdebatan.
Terkait hal itu, Mantan Kepala Intelijen Strategis (BAIS), TNI Soleman Ponto memberikan tanggapannya.
Soleman tidak setuju jika pemerintah memulangkan ratusan WNI eks ISIS tersebut ke Indonesia.
Ia mengatakan, saat WNI menjadi tentara ISIS maka hilang kewarganegaraannya.
Hal tersebut diungkapkan Soleman dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube MetroTV News, Rabu (5/2/2020).
"Ketika mereka berangkat ke sana dan menjadi tentara di sana itu mereka sudah kehilangan hak menjadi kewarganegaraan," terang Soleman.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang kehilangan kewarganegaraan apabila mereka menjadi tentara dan bertempur di negara asing.
"Sehingga ketika mereka berangkat ke sana, berencana ke sana kan untuk menjadi tentara artinya yakin dan sadar untuk jadi tentara."
"Sejak saat itu hilanglah kewarganegaraan mereka," kata Soleman.
Soleman menyebut, menjadi tentara ISIS tidak hanya kombatan, tetapi meliputi komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung.
"Mereka ke sana dalam rangka untuk berperang, bertempur untuk negara asing."
"Begitu negara asing semua hak-hak kewarganegaraan kan hilang."
"Sehingga kita tidak perlu lagi memikirkan mereka kembali," tegasnya.
Ditambah lagi, paspor milik mereka telah dibakar.
Soleman mengatakan, negara tidak perlu memikirkan mereka yang sudah memilih berperang untuk negara lain.
"Kenapa kita harus pusing? Orang kita saja masih banyak masalah di sini kok."
"Negara lain saja juga nggak mikir, kenapa kita harus mikir," tegasnya.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Agama Fachrul Razi dalam acara deklarasi organisasi kemasyarakatan Pejuang Bravo Lima, Sabtu (1/2/2020), mengungkapkan rencana pemulangan WNI mantan ISIS.
Hal tersebut diungkapkan Fachrul setelah mendapatkan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurut Fachrul, langkah ini diambil pemerintah karena pertimbangan kemanusiaan.
Fachrul mengatakan, saat ini mereka sedang terlantar di Suriah dan beberapa negara lainnya.
Fachrul menyebut, merupakan kewajiban pemerintah untuk mengawasi dan membina mereka.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan dua skema dalam rencana pemulangan WNI eks ISIS.
"Sudah ada rapat di sini, keputusannya ada dua alternatif."
"Satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan," kata Mahfud MD, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Opsi pertama, pemerintah berencana memulangkan mereka karena bagian dari WNI.
Sementara opsi kedua, mereka tidak dipulangkan karena mereka telah melanggar hukum.
Alasan mencantumkan opsi tidak dipulangkan karena melihat risiko dan hubungan sesama TFT diberbagai negara.
Aktivitas mereka di tanah air dikhawatirkan akan terkait dengan terorisme.
Apabila tidak dipulangkan, hak para WNI nantinya bakal dicabut oleh Pemerintah Indonesia.
"Oleh sebab itu, sekarang sedang dibentuk satu tim yang dipimpin oleh Pak Suhardi Alius (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)."
"Yang isinya itu membuat dua draf keputusan (dipulangkan atau tidak)," ujar Mahfud MD.
Sebelumnya, Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan akhir soal wacana pemulangan ratusan WNI eks ISIS ini.
Menurutnya, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)