TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah jangan asal memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS dari Suriah ke Indonesia.
"Kita tahu ISIS ini, kalau ada yang menyatakan virus ISIS ini lebih bahaya dari corona kalau masuk di sini," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Adies menjelaskan, ada sekitar 647 warga negara Indonesia yang ingin pulang ke tanah air, tetapi 40 orang merupakan tahanan dan bukan anggota ISIS.
Baca: Dubes RI di Singapura: Kondisi WNI Positif Corona Dalam Tahap Pemulihan
"Jadi tentunya kami di Komisi III melihatnya harus berhati-hati terhadap pemulangan ini, harus tahu dulu siapa yang bisa menjamin orang-orang ini nanti sampai di sini kembali ke pangkuan NKRI," ujar Adies.
"Artinya seseorang ini yang sudah meninggalkan kedaulatan NRI secara suka hati, bahkan mereka melecehkan negara kesatuan kita. Ini kan betul-betul harus disaring kembali apabila ingin masuk," sambung Adies.
Baca: The Simpson Disebut Sudah Prediksi Virus Corona 27 Tahun Lalu, Benarkah?
Politikus Golkar itu menyebut, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Kementerian Agama perlu menjamin mereka, apakah paham ISIS sudah hilang atau belum.
"Kami sangat tegas. Orang ini masuk benar-benar sudah kembali ke pangkuan negara Republik Indonesia NKRI," ucap Adies.