TRIBUNNEWS.COM - Politisi PKB, Maman Imanulhaq menolak ratusan WNI eks ISIS kembali ke Indonesia.
Namun, Maman Imanulhaq menilai bahwa pemerintah tidak tegas menangani masalah tersebut.
Maman Imanulhaq mengatakan ada dua cara mengatasi ratusan WNI eks ISIS seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas TV pada Kamis (6/2/2020).
Pertama, pemerintah harus melakukan diskusi dengan negara-negara lain untuk mengadili para eks-ISIS tersebut.
"Nah jadi saya justru ingin mengatakan bahwa dua usulan tadi ketika mereka sudah dilarang pulang, kalau lobi-lobi internasional dilakukan dengan negara-negara sesama, pertama mengadili para kombatan itu."
"Mereka melakukan kejahatan kemanusiaan. Nanti kesepakatan Internasionalah yang bisa memilih itu (pengadilan)," ujar Maman.
Lalu, pemerintah diminta agar dapat memilah eks ISIS yang benar-benar bergabung karena paham terorisme atau hanya karena terbawa seperti anak-anak.
"Nah yang kedua baru mendiskusikan tentang kebijakan tentang etika, kelompok yang dikatakan Mas Hasim tadi, ada anak-anak yang terbawa."
"Lalu ada keluarga termasuk dia terbujuk rayu oleh rayuan-rayuan ISIS dengan teknologi pencitraannya yang kuat," ujarnya.
Sehingga, ia menilai pemerintah tidak tegas terkait masalah eks ISIS tersebut.
Mereka harus diadili lantaran mereka telah terbukti melakukan tindak terorisme.