News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ACT Siap Distribusikan Beras Wakaf 5 Ton Setiap Hari

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden ACT Ahyudin (kiri) dan Direktur Program ACT Sri Edi Kuncoro di Menara 165, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan membagikan bantuan pangan berupa air minum  dan beras wakaf kepada 10,000 kepala keluarga yang membutuhkan.

Direktur Program ACT Sri Edi Kuncoro mengatakan 10.000 kepala keluarga akan menerima bantuan beras dan air wakaf ini memiliki klasifikasi penerima.

"Keluarga yang menerima bantuan, terdiri dari keluarga yang memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Regional, keluarga yang terkenda bencana, dan para lansia," ucap Edi, di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Baca: Anies Baswedan Kantongi Restu Istana Lanjutkan Revitalisasi Monas, Mensesneg Minta Ini. . .

Ia juga mengatakan, bantuan beras dan air wakaf kepada 10.000 kepala keluarga ini mencakup lima wilayah di Jakarta, yaitu Jakarta Pusat, Selatan, Barat, Timur, dan Utara.

"Selain wilayah Jakarta, kami juga mendistribusikan beras dan air wakaf kepada masyarakat yang berada di Bogor, bekasi, Tanggerang, serta Banten yang terkena bencana banjir," ujar Edi.

Baca: Ini Alasan Partai Gerindra Tak Usung Andre Rosiade di Pilgub Sumbar

Edi juga menjelaskan, nantinya para penrima bantuan ini akan didistribusikan beras dan air wakaf setiap satu bulan sekali melalui tahap evaluasi enam bulan.

"Kemudian para penerima bantuan ini juga diberikan kartu wakaf atau wakaf card, sebagai membership yang bertujuan untuk mengukur dampak dari bantuan ini kepada sang penerima," kata Edi.  

"Pangan yang dalam hal ini beras sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat, maka dari itu kita berharap bantuan ini dapa mengurangi beban mereka dalam hal membeli kebutuhan pangan," ucap Edi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini