News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sepulang dari Suriah, Wanita Simpatisan ISIS Ini Mengaku Tertipu, Perempuan Dijadikan Pabrik Anak

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WNI eks-ISIS, di video unggahan akun twitter/@BBCIndonesia, Rabu (5/2/2020). Mereka menyesal dan ingin pulang ke Indonesia.

Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, Jokowi akan membahas rencana kepulangan WNI eks ISIS secara detail.

Presiden akan meminta kementerian terkait untuk mengkalkulasi dan menghitung plus-minus jika 600 WNI tersebut pulang ke Indonesia.

Jokowi menyampaikan, sampai saat ini semuanya masih dalam proses pembahasan.

"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses," imbuh Jokowi.

Tanggapan Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah belum memutuskan apakah akan memulangkan 600 lebih WNI yang bergabung dengan ISIS atau Foreign Teroris Fighter (FTF) ke Indonesia.

Menurutnya, pemulangan WNI eks ISIS tersebut harus melihat manfaat serta mudaratnya.

Mudaratnya, kata Mahfud, para WNI tersebut bisa menjadi virus yang menyebarkan paham radikalnya di Indonesia.

"Mulai dari mudaratnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah di sini, bisa menjadi virus baru di sini. Karena jelas jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2020).

Jika dipulangkan ke Indonesia, mereka harus mengikuti deradikalisasi terlebih dahulu. Sementara proses radikalisasi membutuhkan waktu.

"Kalau nanti habis deradikalisasi diterjungkan ke masyarakat nanti bisa kambuh lagi, kenapa? karena di tengah masyarakat nanti dia diisolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan," katanya.

Namun pada satu sisi, para WNI tersebut memiliki hak untuk tidak kehilangan status kewarganegaraan.

Kata Mahfud, pemerintah sedang mencari formula yang pas mulai dari aspek hukum dan konstitusi menyikapi para WNI Eks ISIS tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini