News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formula E

Malam Ini, Anies Akan Temui Presiden Jokowi Bahas Lintasan Formula E

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima langsung narasumber kegiatan Meet and Greet Persiapan Formula E di ruang tamu Gubernur, Balaikota Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2019).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana temui Presiden Joko Widodo, pada Senin (10/2) malam. Pertemuan itu bertujuan membahas surat Komisi Pengarah perihal penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas.

"Ini kita lagi ada beberapa alternatif, nanti aja deh menunggu. Rencananya pak Gubernur mau ketemu pak Presiden, malam ini," ungkap Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).

Dalam surat Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka nomor B-3/KPPKMM/02/2020 perihal Rencana Penyelenggaraan Formula E Tahun 2020 yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Komrah menyetujui rencana penggunaan kawasan Medan Merdeka namun dengan beberapa catatan.

Baca: Rekrutmen 1048 CPNS 2019 Kementerian PUPR dengan Metode CAT

Baca: Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Diskotek Surabaya hingga Koma, Anggota M1R Embuskan Napas Terakhir

Baca: 6 Cara Buat Tulisan Unik di Aplikasi WhatsApp, Bikin Monospace hingga Tulisan Warna-warni

Yakni dalam merencanakan konstruksi lintasan, tribun penonton, dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Lalu, Pemprov diminta menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka, menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar Kawasan Medan Merdeka.

Serta, melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka.

Hari menjelaskan beberapa catatan tersebut masih kurang begitu jelas soal detail aturan dimaksud. Oleh karenanya, Pemprov DKI lewat Gubernur Anies Baswedan akan menemui Presiden Jokowi guna menanyakan kembali soal rincian aturannya.

"Artinya kan dibolehkan tapi ada beberapa catatan. Nanti pak Gubernur mau minta penjelasan catatan itu kira-kira apa aja," ungkap Hari.

"Ada beberapa hal yang harus ditanya lagi," imbuh dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini