Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade selesai memberikan klarifikasi kepada Mahkamah Kehormatan Gerindra.
Andre Rosiade dipanggil Mahkamah Kehormatan Gerindra untuk memberikan klarifikasi soal isu dirinya menjebak PSK.
Hampir tiga jam Andre Rosiade memberikan keterangan kepada Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra.
Baca: Wakil Ketua MPR Sebut Andre Rosiade Tak Berwenang Ikut Grebek PSK
Ia mulai memberikan keterangan sekira pukul 13.00 WIB dan selesai pukul 16.00 WIB.
Kepada pewarta, Andre Rosiade mengatakan dirinya telah menjelaskan kronologi yang sebenarnya terjadi.
"Hari ini sudah datang hadiri undangan resmi Mahkamah Partai Gerindra dan saya sudah beri keterangan secara sebenar-benarnya, memberi keterangan kronologis secara seutuhnya ke Mahkamah Kehormatan," kata Andre Rosiade di Kantor DPP Partai Gerindra, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Baca: Polemik Andre Rosiade Gerebek PSK di Padang, Peneliti Formappi: Berbau Politis
Anggota Komisi VI DPR RI tersebut mengungkapkan hampir semua anggota Mahkamah Kehormatan memberikan pertanyaan kepada dirinya.
Namun, Andre tak ingat jumlah pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.
"Hampir semua anggota majelis bertanya, agak lama makanya. Ahamdulillah acara berjalan baik, saya diberikan kesempatan beri klarifikasi, intinya semua yang berkembang di publik semua isu yang jadi pertanyaan publik sudah saua jawab di Mahkamah Kehormatan partai," ujarnya.
Baca: BREAKING NEWS, Andre Rosiade Siap Klarifikasi Isu Jebak PSK di Padang
Andre menegaskan dirinya tidak menyalahi kewenangannya sebagai anggota dewan karena ikut dalam penggerebekan PSK di kota Padang, Sumatera Barat.
Ia mengatakan hanya menyalurkan aspirasi karena adanya laporan masyarakat yang resah adanya prostitusi di Padang.
Baca: Andre Rosiade Pastikan Hadiri Undangan Majelis Kehormatan Gerindra terkait Isu Jebak PSK
"Kalau masyarakat lapor ke saya, maka saya teruskan laporannya, kan anggota DPR dipilih oleh masyarakat untuk salurkan aspirasi," ujar Andre Rosiade.
Saat disinggung optimis tidak melanggar etik, Andre Rosiade mengatakan hal itu merupakan kewenangan dari pimpinan khususnya Mahkamah Kehormatan Partai.
Andre hanya menegaskan dirinya berusahan menjadi kader yang patuh, taat dan loyal kepada partai.
"Pokoknya saya kader loyal taat dan patuh apa kata pimpinan," ujarnya.
Wakil Ketua MPR Sebut Andre Rosiade Tak Berwenang Ikut Grebek PSK
Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut Andre Rosiade sebagai anggota Komisi VI DPR RI tidak memiliki kewenangan ikut serta melakukan penggerebekan pekerja seks komersil (PSK).
Menurutnya, salah satu fungsi anggota DPR itu melakukan pengawasan, tetapi hal tersebut harus berkaitan dengan tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi) setiap komisi.
"Seperti saya di komisi III, maka tupoksinya mengawasi proses penegakan hukum. Saya tidak mengawasi misalnya rumah sakit, atau pelaksanaan pemerintahan daerah secara langsung," tutur Arsul di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Baca: Asman Abnur Mundur Jadi Caketum PAN, Dukung Zulkifli Hasan
Diketahui Andre jadi anggota Komisi VI yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang perindustrian, perdagangan, koperasi UKM, BUMN, investasi, dan standarisasi nasional.
Arsul yang juga sebagai anggota Komisi III DPR menyebut, seharusnya Andre tidak perlu turun langsung menggrebek tindakan prostitusi, tetapi hanya perlu koordinasi dengan instansi terkait.
"Misalnya di daerah pemilihan saya ada problem terkait pendidikan, maka saya sampaikan kepada teman satu fraksi di komisi X, kemudia jika ada misalnya soal haji maka saya sampaikan ke komisi VIII," paparnya.
"Tetapi kita berikan kesempatan kepada majelis kehormatan Gerindra untuk memeriksa. Kemudian pasti nanti akan didengar keterangan dari semua pihak kan, nah kita tunggulah," sambung Arsul.
Baca: Virus Corona Sudah Tewaskan Lebih dari 1.000 Orang di China
Seperti diketahui, Andre Rosiade ikut dalam sebuah penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah kamar hotel di Padang, Sumatera Barat.
Pada penggerebekan tersebut, seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial NN (26) ditangkap polisi.
Bukan hanya NN, polisi juga menangkap muncikari berinisial A (24). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca: Resmikan ISDC, Kakorlantas: Untuk Tekan Angka Kecelakaan
Namun, penggerebekan tersebut menuai kritik lantaran tidak sesuai dengan tugas Andre sebagai anggota Komisi VI DPR dan diduga ada unsur politis.