TRIBUNWOW.COM - Komisaris Utama BUMN Pelindo I Refly Harun menunjukkan ,terhadap Tenaga Ahli Utama Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin, soal isu pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota teroris ISIS.
Refly menegaskan bagaimana pun juga WNI eks ISIS harus dipulangkan kembali ke Indonesia, terlepas dari tindakannya yang telah terlibat dengan sebuah organisasi teroris internasional.
Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa (11/2/2020), mulanya Refly Harun menjelaskan bahwa negara tetap memiliki tanggung jawab dalam menangani WNI bekas anggota teroris ISIS.
"Kita ini kan bicara mengenai sikap bagaimana sebuah negara, salah satu sikap negara itu adalah yang saya katakan tadi," kata Refly.
"Kita ini bernegara itu tujuannya untuk dilindungi, mungkin bisa saja kita salah, tapi negara harus tetap melindungi kita."
"Makannya saya katakan kalau ada warga negara Republik Indonesia di luar negeri keleleran, itu kewajiban negara untuk memulangkannya, dengan segala background-nya (latar belakang)," lanjutnya.
Refly mengatakan apabila memang WNI eks ISIS terbukti bersalah, maka harus dihukum di Indonesia.
"Kalau pun dia kemudian bermasalah misalnya melanggar hukum dan lain sebagainya, maka ada adili hukum di sini, instrumen-instrumen yang ada di sini, harus kemudian bekerja juga," ujarnya.
Baca: Mahfud Tegaskan Pemulangan WNI Eks ISIS Belum Ada Perkembangan: Nanti Akan Lapor Presiden Jokowi
Baca: IPW: Jangan Mengulang Sejarah, Jokowi Harus Pulangkan WNI eks ISIS
Baca: Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Pemerintah Belum Beri Keputusan, BNPT Sudah Siapkan Program Khusus
"Sampai hari ini anda juga boleh cek di KBRI Irak, anda juga boleh cek di KBRI Suriah, tidak ada satu orang pun yang namanya warga Indonesia atau mengaku warga Indonesia datang ke KBRI, kalau mereka sadar sebagai Warga Negara Indonesia," jelas Ngabalin.
"Kan kita perlu berkomunikasi," tambahnya.
Pernyataan tersebut segera dibalas oleh Refly yang juga merupakan seorang Pakar Hukum Tata Negara.
Ia mengatakan tidak mungkin WNI eks ISIS bisa menghubungi KBRI karena sedang berada dalam kamp pengungsian.
"Mana mungkin mereka datang, mereka di pengungsian, kan ditahan," katanya.
"Gimana nih," ujar Refly sembari tertawa.
Ngabalin segera membalas Refly.
Ia mengatakan memang saat ini para WNI eks ISIS tidak termasuk dalam ranah otoritas pemerintah Indonesia.
"Maka yang memiliki kewenangan, otoritas itu adalah pemerintah Suriah dan Irak," kata Ngabalin.
Refly lanjut mempertanyakan logika Ngabalin terkait ISIS melapor ke KBRI.
"Secara logika kan enggak mungkin, mereka mau perang dengan ISIS lalu melapor ke KBRI, kemudian setelah mereka ditawan mereka melapor, mana bisa?" katanya.
Pernyataan Refly justru menjadi alasan Ngabalin mengapa pemerintah tidak perlu mengurus WNI eks ISIS.
Ia menyoroti aksi WNI eks ISIS yang seenaknya sendiri dan secara sukarela bergabung dengan sebuah kelompok teroris internasional.
"Kenapa kesalahannya harus kepada pemerintah, kenapa kesalahannya harus kepada rakyat dan Negara Republik Indonesia (NKRI), tanggung sendiri ente," tegas Ngabalin.
Masih berbeda pendapat dengan Ngabalin, Refly bersikeras bahwa pemerintah tetap harus bertanggung jawab terhadap para WNI eks ISIS.
"Kalau begitu enggak usah bernegara, tidak usah ada presiden, tidak usah ada negara, karena enggak ada yang melindungi negara," pungkasnya.
Korban Serangan Terorisme Enggan Terima WNI Eks ISIS
Pihak keluarga dan korban serangan terorisme memberikan tanggapannya terhadap upaya pemerintah melakukan deradikalisasi terhadap bekas-bekas anggota teroris.
Pendamping korban Bom Samarinda Birgaldo Sinaga tegas mengatakan upaya deradikalisasi adalah upaya yang tidak bisa selalu berhasil, dan tetap teguh terhadap pendiriannya menolak datangnya Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS kembali ke tanah air.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Kompastv, Sabtu (8/2/2020), ketidakpercayaan Birgaldo didasari oleh banyaknya kasus-kasus mantan teroris dari luar Indonesia yang kembali ke tanah air namun tetap melakukan aksi terorisme.
"Saya tidak percaya itu," katanya.
Ia mencontohkan kasus bom Bali, kemudian kasus bom terhadap 3 gereja di Surabaya pada 12 Mei 2019 yang dilakukan oleh bekas anggota ISIS.
Birgaldo menyebut alumni anggota-anggota teroris tetap akan berbahaya karena mereka telah mendapat keahlian-keahlian militer untuk merakit senjata dan merencanakan penyerangan lebih matang.
Dirinya tidak yakin deradikalisasi akan berhasil diterapkan kepada seluruh WNI bekas anggota ISIS.
Satu-satunya jalan yang dapat dilakukan oleh pemerintah menurutnya adalah memenjarakan narapidana terorisme seumur hidup.
Kemudian menutup pintu masuk bagi WNI bekas anggota teroris ISIS untuk kembali ke Indonesia.
"Program deradikalisasi menurut saya ini tidak 100 persen bisa menawar racun yang ada di otak mereka, maka satu-satunya jalan adalah memenjarakan mereka seumur hidup," kata Birgaldo.
"Atau juga kalau yang di ISIS jangan diterima kembali, jangan kita semudah membayangkan orang insaf dan sebagainya," tambahnya.
Birgaldo menekankan dirinya enggan memandang pemulangan WNI eks ISIS melalui sisi kemanusiaan.
"Saya kira tidak ada jalan, Komnas HAM menurut saya sudah kebablasan," katanya.
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-10.50:
(TribunWow.com/Anung Malik)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "Komut BUMN Refly Harun Tertawa Lihat Ngabalin Ngotot Tolak WNI Eks ISIS: Tidak Usah Ada Presiden"