Namun karena tak juga menyerahkan diri, KPK menetapkan status buron pada Harun di 29 Januari lalu.
Pihak imigrasi pun angkat bicara terkait pelarian Harun Masiku.
Imigrasi menyatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka Harun Masiku diketahui terbang ke Singapura tanggal 6 Januari dan kembali ke Indonesia pada 7 Januari.
Pernyataan dari pihak imigrasi itu sempat mengundang kontroversi, lantaran ada terdapat keterlambatan pada informasi dari pihak bandara Soekarno Hatta, yang berujung dicopotnya Direktur Jenderal Imigrasi Kemenhukam Ronny Sompie.
KPK Apresiasi Polri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Polri menyebarkan info daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku ke Polres dan Polda se-Indonesia.
Baca: Mohammad Qodari: Separuh Peserta Kongres PAN di Pesawat Zulkifli Hasan
Baca: Bantah Ajukan Cerai Lantaran Disebut Pelakor, Meggy Beberkan Kelakuan Kiwil, Udah Capek
Baca: Kongres ke-V PAN di Kendari, Sudah Ricuh sebelum Dimulai, Diduga dari Kubu Mulfachri Harahap
"Tentu KPK sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada bapak Kapolri yang telah sepenuhnya akan membantu KPK didalam pencarian terhadap diri tersangka HAR (Harun Masiku) ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/2/2020).
KPK berharap upaya Polri tersebut dapat membuahkan hasil. Sehingga KPK dapat segera memeriksa Harun Masiku.
Baca: BREAKING NEWS, Kemenkes: 4 Masih Diperiksa, 43 Spesimen Negatif Virus Corona
"Sehingga bisa menangkap tersangka HAR dan dibawa ke KPK, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Polri membantu KPK dalam memburu Harun Masiku. Kini DPO tersebut telah ia sebarkan ke jajaran kepolisian di sejumlah wilayah Indonesia.
"KPK sudah mengirim DPO, saya sudah memerintahkan Kabareskrim mengirim seluruh DPO ke 34 Polda dan 540 Polres," ucap Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Kantor Pusat PT Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Baca: Prabowo: Kalian Senyum-senyum, Kalian Itung-itung Utang yang Belum Dibayar? Pak Sandi Juga
Bila Polri berhasil meringkus Harun, maka akan diserahkan ke KPK karena proses hukum dan kewenangan berada di lembaga antirasuah itu. Idham menyatakan jajarannya telah menerima DPO.
“Seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka HM," kata Idham.
Harun Masiku merupakan calon legislator PDIP di Pemilu 2019. Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I.