TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat anti-radikalisme Haidar Alwi mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak memulangkan WNI eks ISIS di Suriah, Turki dan dibeberapa negara terlibat Petempur Teroris Asing (Foreign Terrorist Fighter/FTF).
Menurut Haidar, keputusan Jokowi sudah sesuai dengan kemauan rakyat Indonesia.
"Saya mendukung penuh keputusan Presiden Jokowi dan itu sudah sesuai dengan maunya rakyat Indonesia," kata Haidar Alwi saat dihubungi Tribunnews, Rabu (12/2/2020).
Haidar juga menilai, seharusnya 689 orang tersebut sudah tidak layak disebut WNI karena telah membakar paspor Indonesia.
Baca: Tangkap 11 Kurir Narkoba, Bareskrim Sita 59 Kg Sabu
Ia mengusulkan orang-orang tersebut lebih tepat disebut anggota ISIS eks WNI.
"Mereka sudah tidak layak disebut WNI lagi. Karena sudah membakar paspor yang merupakan kebanggaan dan identitas," ucapnya.
Haidar juga mengatakan, keputusan pemerintah yang berencana memulangkan anak-anak WNI eks ISIS itu harus dibarengi dengan pembinaan khusus.
Baca: Lucinta Luna Bakal Jalani Tes Darah dan Rambut, Akui Pakai Narkoba untuk Hilangkan Depresi
Sebab, ia menyebut, anak-anak yang berusia 10 tahun ke bawah bisa saja sudah terpapar virus terorisme. Haidar lantas memberi saran agar anak-anak yang dipulangkan di bawah usia 5 tahun.
"Jika Presiden Jokowi tetap memulangkan anak-anak WNI eks ISIS ini lebih pada kemanusiaan," ujar Haidar.
"Harus ada pembinaan khusus, atau lebih tepatnya karantina untuk ditanami nilai-nilai Pancasila sebelum dikembalikan ke keluarga," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengambil keputusan tidak memulangkan 689 WNI eks ISIS di Suriah, Turki dan dibeberapa negara terlibat Petempur Teroris Asing (Foreign Terrorist Fighter/FTF).
Keputusan itu disampaikan Mahfud usai menggelar rapat yang di pimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud MD.
Ia menjelaskan, keputusan itu diambil karena pemerintah dan negara wajib memberikan rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru termasuk teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia.
"Kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," tambahnya.
Mahfud juga menyebut, pemerintah akan memastikan data valid jumlah dan identitas orang-orang yang terlibat terorisme, termasuk bergabung dengan ISIS.
"Bersama dengan itu akan di data yang valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu," jelasnya.