News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemulangan WNI Eks ISIS

Pimpinan DPR Setuju Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan 600 WNI Eks ISIS

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyebut langkah pemerintah tidak memulangkan 600 WNI eks ISIS, sudah sesuai undang-undang berlaku.

"Secara mekanisme, memang dibenarkan juga dengan undang-undang," ujar Azis di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Menurut Azis, keputusan pemulangan atau tidak merupakan kewenangan pemerintah, di mana DPR hanya sebagai pihak yang melakukan pengawasan.

Tetapi dalam hal tersebut, kata Azis, berdasarkan aturan yang ada memang membolehkan pemerintah menerima atau tidak menerimanya dengan pertimbangan tertentu.

"Jadi sesuai konstitusi yang ada, memang ada aturannya," ucap Azis.

Baca: Polemik Pemulangan WNI eks ISIS, Ali Ngabalin Singgung Kekalahan Mereka: Bagaimana Kalau Menang?

Sementara terkait anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun berdasarkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD akan dipertimbangkan untuk dipulangkan ke Indonesia, juga tidak menyalahi aturan yang ada.

"Tapi kan didata dulu, apakah memang yatim piatu atau bagaimana," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini