TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendorong agar kasus-kasus perundungan di sekolah tidak diselesaikan di jalur hukum.
Termasuk terhadap tiga siswa pelaku perundungan (bullying) mengarah ke tindak penganiayaan terhadap siswi kelas 8 SMP Muhamadiyah, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo.
" Saya kurang setuju anak-anak dibawa ke ranah hukum. Karena sesungguhnya peran sekolah dan orang tua yang harus bersikap," ujar politikus Demokrat ini saat ditemui Tribunnews.com, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Dia mencatat, kasus perundungan hampir terjadi 80 persen di sekolah.
"Kalau semuanya ditarik ke polisi, bisa dibayangkan penjara penuh anak-anak yang masa depannya akan rusak," jelas Dede Yusuf.
Baca: Viral 3 Siswa SMP Purworejo Bully Siswi, Rampas Uang karena Sakit Hati Minta 2000 Rupiah Tapi . . .
Menurut Dede Yusuf, persoalan perundungan ini bisa diselesaikan antara Kepala Sekolah, Komite Orang Tua murid dan Pemda.
"Mereka harus bikin kesepakatan bagaimana cara menangani dan sanksi kepada murid yang melakukan perundungan. Jangan segala sesuatu dibawa ke ranah hukum," tegasnya.
Apalagi menurut dia, peristiwa perundungan yang menjurus kekerasan masih sering terjadi di sekolah, akibat pengawasan kurang ketat.
Baca: Murid SD Dipukul Gurunya Hingga Mata Kanan Bengkak, Kasus Diselesaikan secara Kekeluargaan
"Sering terjadi di sekolah itu akibat pengawasan kurang ketat, sehingga bullying mengarah kekerasan kerap terjadi," ujarnya.
Kurang ketatnya pengawasan dari sekolah itu terjadi salah satunya karena banyak kasus guru yang terancam hukum, jika melakukan tindakan tegas kepada murid.
"Akibatnya guru jadi enggan bersikap kepada siswa. Dan siswa jadi tidak takut kepada guru dan biasanya informal leader jadi lebih berkuasa," jelas Dede Yusuf.
Baca: Cerita Gubernur Ganjar Tangani Kasus Bullying di Purworejo dengan Cepat: Lama-lama Bisa Berbahaya
Dia menilai, perlu pendekatan intensif dilakukan semua pihak di dunai pendidikan mulai dari lingkungan sekolah.
Selain juga sanksi tegas dari sekolah diperlukan untuk mencegah terjadinya aksi-aksi perundungan.
"Diskusi tentang perundungan harus dilakukan rutin di sekolah agar murid lebih terbuka, dan ketegasan sanksi dari sekolah masih diperlukan. Jika perlu ada CCTV di ruang kelas," tegas Dede Yusuf.