Sehingga, menurutnya Dewas tidak mengindahkan tatanan proses yang ada.
"Kondisi ini akam membawa dampak buruk bagi proses ini ke depan" lanjut Agil.
Senada dengan Agil, karyawan TVRI Sulawesi Selatan Lucky Sopacua menilai Dewas tidak mengindahkan proses politik di DPR.
Dia menyebut Dewas bertindak sewenang-wenang tanpa memikirkan nasib karyawan TVRI di seluruh tanah air.
Pihaknya meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Dewas TVRI.
Sementara itu, menurut penyiar senior TVRI Imam Priyono, wewenang yang dimiliki Dewas tidak semestinya dipergunakan secara sewenang-wenang.
"Pemberhentian Helmy Yahya dengan proses yang sangat tidak memadai menujukkan kentalnya kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Dewas TVRI. Sikap dan kesewenang-wenangan Dewas ini dikhawatirkan akan berujung buruk pada perjalanan TVRI kedepan, dan yang paling terimbas adalah karyawan," ujar Imam dalam keterangan tertulisnya.