News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemulangan WNI Eks ISIS

Diminta Buktikan 689 eks ISIS adalah WNI, Fadli Zon Minta Pemerintah Lakukan Verifikasi Satu-satu

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus Gerindra, Fadli Zon

"Sebab, dengan tidak memulangkan mereka, sama saja artinya pemerintah lepas tanggung jawab dari kewajiban konstitusionalnya untuk ikut serta dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan global," kata Ghufron, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Ia meminta pemerintah harus menyusun kebijakan dengan cermat untuk memastikan pemulangan WNI eks ISIS tidak menimbulkan ancaman bagi warga Indonesia.

Baca: Tegas Tolak Pemulangan WNI eks ISIS, Jokowi Sebut Mereka ISIS eks WNI

Menurut Ghufron, pemerintah dinilai memiliki modal yang cukup secara legal dan institusional dalam menangani terorisme secara komprehensif, baik dari sisi pencegahan, penindakan dan deradikalisasi.

"Kita punya perundang-undangan yang cukup memadai untuk memulangkan mereka."

"Secara kelembagaan kita punya instansi yang punya sumber daya, misalnya Kemenag, Kemensos, BNPT, Kepolisian dan lainnya," katanya.

Ia mengungkapkan, pemerintah bisa menggunakan solusi lain untuk menangani persoalan WNI eks ISIS.

"Di sisi lain pemerintah bisa mengembangkan peran stakeholder masyarakat."

"Saya kira ini yang ditunggu masyarakat bagaimana langkah konkret kebijakan pemerintah dalam menangani persoalan ini," imbuh Ghufron.

Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Dylan Aprialdo Rachman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini