TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panja Jiwasraya Komisi III DPR Herman Herry menyoroti pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan korupsi di perusahaan asuransi Jiwasraya.
Ia menilai ada pembiaran yang dilakukan OJK sehingga menimbulkan kerugian hingga Rp13,7 triliun.
"Kami mau liat pengawasannya sampai bisa terjadi tindak pidana ini, bagaimana dan apa yang dilakukan OJK? kami merasa sepertinya apakah ini ada pembiaran, tahu tapi dibiarkan," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Baca: Menkopolhukam: Kasus Gereja Karimun Sudah Aman
Karena itu, Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa adanya oknum yang ada OJK.
Kata Herman, Komisi III DPR juga berencana akan memanggil OJK.
"Kami pasti akan panggil OJK. Kami panggil OJK nanti bukan dalam konteks urusan keuangan, tapi kami mau lihat pengawasannya," ujarnya.
Baca: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 20 Warga Binaan Jadi Tersangka
"Ini yang kami ingin tau. Kalau betul itu yang terjadi, semua harus diproses hukum," imbuhnya.