News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Komisi III DPR Minta Kejagung Periksa Oknum di OJK Terkait Kasus Jiwasraya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herman Herry.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panja Jiwasraya Komisi III DPR Herman Herry menyoroti pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan korupsi di perusahaan asuransi Jiwasraya.

Ia menilai ada pembiaran yang dilakukan OJK sehingga menimbulkan kerugian hingga Rp13,7 triliun.

"Kami mau liat pengawasannya sampai bisa terjadi tindak pidana ini, bagaimana dan apa yang dilakukan OJK? kami merasa sepertinya apakah ini ada pembiaran, tahu tapi dibiarkan," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Baca: Menkopolhukam: Kasus Gereja Karimun Sudah Aman

Karena itu, Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa adanya oknum yang ada OJK.

Kata Herman, Komisi III DPR juga berencana akan memanggil OJK.

"Kami pasti akan panggil OJK. Kami panggil OJK nanti bukan dalam konteks urusan keuangan, tapi kami mau lihat pengawasannya," ujarnya.

Baca: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 20 Warga Binaan Jadi Tersangka

"Ini yang kami ingin tau. Kalau betul itu yang terjadi, semua harus diproses hukum," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini