Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gereja Paroki Santo Joseph Tanjungbalai, Karimun, Kepulauan Riau sempat diributkan dan ramai media sosial beberapa waktu lalu.
Pasalnya, sekelompok massa yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) menuntut pemerintah Kabupaten Karimun mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja tersebut.
Menteri koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan informasi terbaru kasus tersebut.
Baca: Beredar Foto Pelaku Bully Siswi SMP di Purworejo Tertunduk Lesu, Begini Nasib Mereka Sekarang
"Di Karimun itu sebenarnya sudah ga ada apa-apa. Jadi sudah terjadi kesepakatan antara semua pihak, pihak gereja, pihak bupati, forum umat Islam," ucap Mahfud MD yang hari ini juga beraudiensi dengan PGI di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kamis, (13/02/2020).
Dirinya menuturkan semua pihak tersebut sudah datang ke kantor kementerian agama pada tanggal 12 Februari 2020.
"Mereka sudah sepakat untuk menjaga kondusivitas daerah sambil menunggu putusan peradilan tata usaha negara (PTUN)," ucap Mahfud memberikan kabar terbaru terkait kasus Gereja Karimun itu.
Baca: Polisi Pastikan Lucinta Luna Perempuan
Ia menjelaskan semua pihak sepakat kembali ke hukum yaitu pengadilan.
"Soal Karimun sudah dibahas jadi yang ribut kan kadang cuma di medsos saja, ga ada apa. Kalau ga percaya coba aja ke sana," ucapnya.
Bahkan ia mengaku telah menerima kabar adanya Deklarasi Damai antara pihak gereja dengan forum umat beragama di Karimun.