News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perawat Cantik Ini Jadi DPO Polisi di Kasus Jual Beli Mobil, 2 Tahun Dikeluarkan dari Banjar Adat

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perawat cantik Cok Putri Swandewi jadi DPO Polda Bali karena kasus jual-beli mobil.

TRIBUNNEWS.COM, BANGLI - Kabar mengenai Cok Putri Swandewi Oktavini yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bali, telah diketahui oleh pihak adat.

Wanita 41 tahun itu bahkan telah dikeluarkan dari adat.

Klian Adat Banjar Pande, I Wayan Nyepek, Rabu (12/2/2020) menjelaskan, dikeluarkannya Cok Putri Swandewi Oktavini dari roban Banjar Adat Pande, Bangli, Bali, sudah sejak dua tahun lalu.

Ia dikeluarkan lantaran tidak pernah terlihat berada di kediamannya, serta tidak memenuhi kewajibannya di adat.

"Lama yang bersangkutan tidak pernah muncul, akhirnya yang ngerobang niki iparnya. Hal ini juga yang disinyalir membuat iparnya mal uke banjar, dan sempat melapor ke tiang menceritakan segala persoalannya. Tiang juga sarankan agar yang bersangkutan berkoordinasi dengan orang tua Cok Putri Swandewi Oktavini, apakah diterima atau tidak jika yang bersangkutan dikeluarkan dari Banjar Pande," ungkapnya.

Setelah dilakukan koordinasi dan disetujui, lanjut Nyepek, Cok Putri Swandewi Oktavini secara resmi dikeluarkan dari Banjar Pande pada tahun 2017.

Sepak Terjang Cok Putri Swandewi di Bangli, Perawat Cantik yang Jadi DPO Polda Bali (Dok Polda Bali)

Hal tersebut juga telah disampaikan pihaknya melalui forum banjar.

Nyepek mengungkapkan, Cok Putri Swandewi Oktavini memiliki tiga orang anak.

Suaminya telah meninggal dunia sekitar tahun 2016 silam, dan dilakukan prosesi ngaben pada tahun 2017.

Sejak saat itu, Cok Putri Swandewi Oktavini jarang terlihat di kediamannya.

Sedangkan kewajiban sebagai krama istri seperti PKK dan sebagainya juga tidak dilaksanakan.

"Sejak suaminya meninggal dunia, hanya sekali saja saya lihat dia. Setelah itu sama sekali tidak pernah. Dari tiga orang anak, hanya satu anaknya yang berada di Banjar Pande. Sedangkan dua orang anaknya dibawa oleh Cok Putri," tandasnya.

Baca: Kapolri: DPO Harun Masiku Telah Diterima di 34 Polda dan 540 Polres

Baca: BIN Minta Tambah Anggaran untuk Operasi Intelijen Luar Negeri

Penipuan Jual Beli Mobil

Janda cantik asal Banjar Pande, Desa Cempaga, Bangli, Bali, Cok Putri Swandewi Oktavini menjadi incaran Ditreskrimum Polda Bali.

Perempuan berusia 41 tahun ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat kasus penipuan dengan modus menjual mobil dengan BPKB palsu.

"Iya benar, sekarang masih dalam pencarian. Makanya informasinya kami share kemana-mana. Dia menjual mobil Honda Jazz seharga Rp 150 juta dengan BPKB palsu," kata Kanit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali, Kompol Nanang Pri Hasmoko kepada Tribun Bali, Senin (10/2/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Bangli, I Nengah Nadi kepada Tribun Bali mengungkapkan Cok Putri Swandewi merupakan salah satu pegawai yang bertugas di Puskesmas Bangli I.

Klian Banjar Adat Pande, Bangli, Bali, I Wayan Nyepek.

Lantaran jarang ngantor, pihaknya mengaku telah mengajukan surat kepada BKD Bangli berkenaan dengan sanksi disiplin.

"Keputusannya seperti apa, itu kan sesuai hukuman disiplin yang dilanggar. Semua ada aturannya. Namun untuk yang bersangkutan sejak tahun 2019 sudah tidak menerima gaji," ucapnya, Senin (10/2/2020).

Hasil penelusuran Tribun Bali, Cok Putri Swandewi tidak pernah berkantor sejak tahun 2017.

Diduga dirinya tak berkantor karena terjerat kasus penipuan, serta masuk dalam daftar pencairan orang (DPO) Polda Bali.

April 2019 lalu, Tribun Bali sempat mengonfirmasi Kepala Puskesmas Bangli 1, dr. AA Gede Mahendra Putra terkait keberadaan Cok Putri Swandewi.

Baca: Hari Ini Lucinta Luna Belum Boleh Dijenguk

Baca: DPR: Banderol Mobil Listrik di Atas Rp 500 Juta Itu Kemahalan

Ketika itu, Gung Mahendra membenarkan bahwa Cok Putri Swandewi tidak pernah ngantor, tehitung sejak 2017.

Pihaknya mengaku telah melakukan upaya pemanggilan secara lisan maupun tertulis, namun tidak ada respon.

Demikian juga, saat pihaknya memerintahkan seorang staf untuk mendatangi langsung kediaman Cok Putri Swandewi, hasilnya juga nihil.

"Baik pihak keluarga yang bersangkutan ataupun keluarga dari pihak suaminya, juga tidak bisa memberi tahu alamatnya (Cok Putri Swandewi, red) dimana. Pernah salah seorang staf bertemu dengan yang bersangkutan di wilayah Gianyar. Namun hanya sekali itu saja ketemu, dan sampai hari ini tidak pernah diketahui lagi keberadaannya," ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (21/4/2019).

Baca: Siswa Telat, Bogem Melayang - Deretan Fakta Viral Guru Pukuli Murid di Bekasi Hingga Sosok Sang Guru

Baca: Viral Video Wanita di China Teriak Minta Tolong dari Balkon saat Suaminya Sekarat: Aku Putus Asa

Gung Mahendra mengungkapkan, oknum perawat asal Bangli itu sebelumnya sempat berpindah-pindah tugas.

Pada tahun 2015, awal mula dirinya memimpin Puskesmas Bangli 1, diakui bahwa Cok Putri Swandewi cukup rajin ngantor.

Setahun kemudian, Cok Putri Swandewi mengajukan pindah tugas ke Dinas Kesehatan, namun tak lama berselang yang bersangkutan kembali pindah ke Puskesmas Bangli 1.

"Sekitar tahun 2016 akhir, dia pindah dinas (dengan cara) mengajukan sendiri. Selanjutnya sekitar tahun 2017 dia mutasi lagi ke Puskesmas Bangli. Kabarnya, sejak bertugas di Dinas (Kesehatan) dia sudah malas ngantor," jelasnya.

Baca: Yamaha Ciptakan Mesin Listrik, Tembus 268 Tenaga Kuda hingga Bisa Digunakan di Mobil dan Motor

Baca: Teco Ungkap Alasan Keberatan Lepas 7 Pemain Gabung Timnas Indonesia Asuhan Shin Tae-yong

"Dia juga sempat pindah ke Puskesmas Bangli Utara, dan juga tidak pernah ngantor. Semenjak di Puskesmas Bangli 1, dia hanya sekali ngantor dan tidak pernah ngantor lagi," ungkapnya.

Selain tidak pernah ngantor, Gung Mahendra juga mendapatkan informasi dari Polda Bali, bahwa Cok Putri Swandewi terlibat kasus penipuan dan kini masuk dalam daftar DPO.

Dikatakan bahwa selama tidak pernah ngantor, Puskesmas Bangli 1 sempat didatangi oleh beberapa orang dept collector yang mencari keberadaan Cok Putri Swandewi.

"Sampai ada debt collector berarti ada masalah pinjaman. Kemudian ada dari polda (terkait) penipuan. Tapi mengenai bagaimana detailnya tiang tidak tau," bebernya.

Mengenai tindak lanjut, Gung Mahendra telah melaporkan Cok Putri Swandewi pada Dinas Kesehatan.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, pada awal tahun 2019 ini Pemda Bangli telah memutus gaji Cok Putri Swandewi.

Ilustrasi DPO kasus korupsi (Serambi Indonesia)

"Saat ini statusnya sudah di Dinas, kelanjutannya hak kepala dinas untuk penundaan kenaikan pangkat, ataupun pengajuan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) sesuai aturan kepegawaian untuk pemecatan," ujarnya.

"Memang terkadang pemecatan pegawai tidak semudah itu, biasanya ada (pertanyaan) mengapa tidak dibina. Tapi ini sudah sekian tahun bagaimana dibina? Kami cari orangnya pun tidak ketemu. Terlebih dia juga tidak pernah datang (ngantor)," ungkapnya.

BPKB Palsu

Kanit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali, Kompol Nanang Pri Hasmoko menjelaskan, mobil Honda Jazz yang dijualkan ke warga Denpasar ternyata masih dalam proses kredit di finance, sehingga BPKB asli mobil tersebut masih dipegang oleh jasa kredit itu.

Mobil tersebut baru dibayarkan ke jasa kredit oleh Cok Putri selama satu tahun.

Baca: Lihat Zodiak yang Mengalami Perubahan Besar di Tahun 2020, Ada Capricorn,Pisces,Taurus,Leo

Baca: Misteri Siswi SMP Tewas di Gorong-gorong, Ayah Ungkap Alasan Sempat Menghilang dan Bohong ke Guru

Korban yang kemudian hendak menjual mobil tersebut mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa BPKB yang dipegangnya ternyata palsu

"Korban kan ingin menjual mobilnya, nah pas korban ingin mengurus surat-surat saat nyamsat, ternyata BPKB-nya palsu. Korban kemudian melapor ke kami tahun 2018," ungkap Nanang.

Sejak 2018, Cok Istri masih menjadi incaran kepolisian. Cok Putri diduga telah kabur ke luar Bali.

Bagi masyarakat yang melihat pelaku penipuan tersebut, diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib.

Pecatan PNS

Janda cantik yang menjadi pelaku penjualan mobil dengan BPKB Palsu, Cok Putri Swandewi Oktavini rupanya pernah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Bangli.

Karena banyak masalah, Cok Putri akhirnya dipecat.

Baca: Jepang Siapkan Anggaran 800 Juta Yen untuk Litbang Pembuatan Anti Virus Corona

Baca: Pilihan Liontin Kalung Sporty, Terinspirasi dari Berbagai Jenis Olahraga

"Karena banyak masalah makanya dia dipecat," kata Kanit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali, Kompol Nanang Pri Hasmoko kepada Tribun Bali, Senin (10/2/2020)

Perempuan berusia 41 yang beralamat lengkap di Banjar Pande, Desa Cempaga, Bangli, itu hingga saat ini masih menjadi incaran Ditreskrimum Polda Bali.

Perempuan yang kini berstatus janda itu hingga kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena pihak kepolisian belum berhasil menangkap pelaku.

Nanang menjelaskan, mobil Honda Jazz yang dijualkan ke warga Denpasar ternyata masih dalam proses kredit di finance, sehingga BPKB asli mobil tersebut masih di pegang oleh jasa kredit itu.

Baca: Esteban Vizcarra Pakai Nomor Punggung Keramat di Persib Bandung untuk Musim 2020

Baca: Mulai Hari ini, Wisatawan yang ke Borobudur Tak Bisa Naik hingga Puncak

Mobil tersebut baru dibayarkan ke jasa kredit oleh Cok Putri selama satu tahun.

Korban yang kemudian hendak menjual mobil tersebut mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa BPKB yang dipegangnya ternyata palsu

"Korban kan ingin menjual mobilnya, nah Pas korban ingin mengurus surat-surat saat nyamsat, ternyata BPKBnya palsu. Korban kemudian melapor ke kami tahun 2018," ungkap Nanang

Sejak 2018, Cok Istri masih menjadi incaran kepolisian. Cok Putri diduga telah kabur ke luar Bali.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul DPO Polda Bali Cok Putri Swandewi Sudah Dikeluarkan dari Adat Banjar Pande Bangli

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini