TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beredar video YouTube testimoni bule soal wisata seks 'halal' Bogor, ternyata sudah berjalan 5 tahun.
Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor.
Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferry Sambo mengungkapkan, sindikat ini telah beroperasi sejak 2015 lalu.
Hal tersebut diungkapkan Ferry dalam sebuah tayangan yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (15/2/2020).
"Berdasarkan pemeriksaan tersangka yang sudah ditangkap itu mereka bekerja sejak 2015 sampai dengan sekarang," terang Ferry dikutip dari YouTube KompasTV.
"Sejak 2015 mereka melakukan aktivitas ini kemudian baru sekarang tertangkap," lanjutnya.
Ferry menjelaskan, satu orang mucikari memiliki 20 sampai 30 orang pengikut atau istilahnya jaringan yang siap untuk dipertemukan dengan warga negara asing yang membutuhkan.
"Jadi satu mucikari ini satu penghubung wanita ini kemudian memiliki beberapa perempuan yang bisa dihubungkan dengan pengguna-pengguna dari warga negara asing," ungkapnya.