TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ditemukan paparan radio aktif di Perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan.
Merespon temuan ini, Tim Gegana Polda Metro Jaya dan Mabes Polri terjun langsung ke lokasi, Sabtu (15/2/2020).
Dilansir TribunnewsWiki.com dari Tribunnews.com, tim yang diturunkan langsung mengenakan peralatan khusus dan mensterilkan lokasi.
Petugas itu berkeliling area lahan kosong yang terpapar cesium-137 itu.
Polisi berseragam serba hitam itu berusaha mendeteksi laju paparan radioaktif.
Setelah sekira 30 menit berkeliling, aparat dari Tim Gegana membentangkan garis kuning bertulisakan 'caution'.
Garis kuning tersebut menunjukkan area steril yang diperluas dari sebelumnya garis kuning yang dipasang Batan dan Bapeten.