TRIBUNNEWS.COM - Pengamat terorisme Ridlwan Habib menjelaskan alasan anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota teroris ISIS memungkinkan untuk dipulangkan ke tanah air.
Ridlwan mengatakan opsi tersebut juga pernah diajukan olehnya dan para akademisi kepada pemerintah.
Sedangkan alasan diperbolehkannya anak di bawah umur 10 tahun untuk pulang berasal dari kajian para psikolog yang menjelaskan bahwa anak-anak di bawah umur 10 tahun masih mudah untuk didoktrin agar kembali mencintai Indonesia.
• Pemerintah Berwacana Pulangkan Anak WNI Eks ISIS, KPAI Minta Dikaji Lebih Mendalam
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube talk Show tvOne, Jumat (14/2/2020), awalnya Ridlwan menjelaskan bahwa penentuan bolehnya anak-anak WNI eks ISIS untuk kembali pulang juga melalui proses yang panjang.
Setelah terjadi pro dan kontra, lalu melalui beberapa kajian, lahir lah opsi ketiga yang memperbolehkan anak-anak WNI eks ISIS pulang dengan syarat-syarat dan seleksi yang ketat.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>