3. Siswa SMA/MA/SMK, termasuk peserta paket C dan Sekolah Luar Negeri Non-SRI, lulusan tahun 2018 dan 2019
4. Siswa yang belum memiliki akun LTMPT tahun 2020
5. Siswa sudah memiliki akun tetapi belum melakukan simpan permanen saat registrasi akun tahap ke-1, pada Desember 2019-10 Januari 2020
6. Siswa lulusan Sekolah Luar Negeri-SRI harus memiliki Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kemendikbud
7. Data siswa lulusan Sekolah Luar Negeri Non-SRI harus sudah tercatat di Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud.
Untuk diketahui, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) merupakan slaah satu jalur penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada PTN berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
UTBK terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS), Tes Kompetensi Akademik (TKA), serta kriteria lain yang disepakati PTN.
Nilai UTBK juga bisa digunakan oleh PTN untuk melakukan seleksi mandiri.
Sementara itu, peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK satu kali dengan ketentuan UTBK kelompok Saintek, UTBK kelompok Soshum, dan UTBK kelompok Campuran.
(Tribunnews.com/Miftah)