News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sensus Penduduk 2020

Sensus Penduduk 2020 Dapat Dilakukan secara Online atau Offline, Simak Tata Caranya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sensus Penduduk 2020 Bisa Dilakukan Secara Online atau Offline, Akses sensus.bps.go.id, Berikut Tata Caranya

TRIBUNNEWS.COM -  Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) telah menggelar Sensus Penduduk (SP) 2020 yang dimulai pada 15 Februari 2020.

Sensus Penduduk 2020 merupakan proses pencatatan data kependudukan seluruh warga Indonesia.

Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 ini merupakan sensus penduduk yang telah digelar ke tujuh kalinya.

Dilansir dari laman Kompas.com, Senin (17/2/2020), sebelumnya pihak BPS telah menggelar sensus penduduk pada tahun 1971, 1980, 1990, 1995, 2000, dan 2010.

Pelaksanaan SP2020 ini, berdasarkan pada peraturan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, United Nations Recommendation, Satu Data Indonesia, dan Statistik Hayati.

Pelaksanaan SP2020 ini dilakukan dalam dua metode, yakni secara online dan offline.

Metode online sudah dimulai sejak kemarin, Sabtu 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.

Metode sensus penduduk secara online sudah dimulai sejak kemarin, Sabtu 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020. (https://sensus.bps.go.id/)

Sedangkan, untuk metode offline akan dilakukan pada bulan Juli 2020.

Berikut Tribunnews sajikan tata acara SP2020 secara online maupun offline, dilansir dari laman bps.go.ig, Senin (17/2/2020).

Sensus Penduduk 2020 Secara Online

1. Siapkan dokumen penting yang diperlukan, yakni Kartu Keluarga (KK)/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

2. Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam kartu keluarga bisa mengisi Sensus Penduduk online.

3. Akses https://sensus.bps.go.id/.

Waktu pengisian per orang rata-rata 5 menit.

Tata Cara Sensus Penduduk 2020 Baik Offline Maupun Online, Akses sensus.bps.go.id (https://sensus.bps.go.id/login)

4. Pilih bahasa, lalu isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

5. Isikan kode/captcha yang tampak di bawah Nomor KK, lalu Klik 'Cek Keberadaan'.

6. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu Klik "Buat Password" untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan di SP Online.

7. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu Klik "Masuk".

8. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu Klik "Mulai Mengisi".

9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.

10. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga "sudah update".

Lalu Klik "Kirim" dan "Unduh" bukti pengisian.

11. Apabila ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol “Simpan Sementara”.

Sensus Penduduk 2020 Secara Offline

Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyediakan alternatif cara lain, yakni sensus penduduk secara offline.

Cara tersebut masuk ke dalam tahapan kedua dari sensus penduduk yang dijadwalkan, akan digelar pada bulan Juli 2020 mendatang.

Melalui metode kedua ini, metode offline, petugas sensus penduduk BPS akan mendatangi rumah-rumah warga secara door to door.

Petugas sensus akan datang ke rumah-rumah warga dan melakukan wawancara seputar data kependudukan.

Informasi yang Anda berikan kepada BPS akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Kenali petugas sensus yang datang ke rumah Anda pada Juli 2020

1. Memakai rompi berwarna biru tua dengan logo Sensus Penduduk 2020 di bagian dada kanan, logo BPS di bagian dada kiri, dan tulisan "PETUGAS SENSUS" di bagian punggung.

2. Membawa tas punggung berwarna hitam dengan logo BPS dan Sensus Penduduk 2020.

3. Memakai tanda pengenal yang bertuliskan nama petugas.

4. Membawa surat tugas dari BPS Kabupaten/ Kota setempat. 

(Tribunnews.com/Lanny Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini