TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk (SP) secara online yang dimulai Sabtu (15/2/2020).
Sensus penduduk online yang dilakukan mandiri ini akan berlangsung hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Warga dihimbau melakukan pengisian data pribadi dan keluarga secara mandiri melalui website sensus.bps.go.id.
SP 2020 menjadi sensus penduduk pertama Indonesia yang memanfaatkan data registrasi penduduk.
Upaya tersebut merupakan langkah awal untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
Setelah sensus penduduk secara online dilakukan, tahap selanjutnya adalah sensus langsung melalui wawancara oleh petugas.
Ketika Anda terlewat pada tahap sensus online, Anda akan tetap tercatat dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) pada Juli 2020.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online melalui laman yang Tribunnews rangkum dari tayangan Youtube BPS Statistics:
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan, Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Isikan password dan pertanyaan keamanan pada saat pertama kali login
Baca: Soal Keamanan Data Sensus Penduduk 2020, BPS Gandeng BSSN dan Ahli IT
Baca: BPS Buka Lowongan 390 Ribu Petugas Sensus, Syarat Pendidikan Minimal SMA, Simak Info Lengkapnya
5. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan.
Mengenai data pribadi, keluarga hingga data rumah tinggal.
6. Setelah data terisi, klik kirim
7. Unduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.
Cara Cek keberadaan untuk sensus penduduk 2020 secara online:
1. Buka laman sensus.bps.go.id
2. Isikan nomor NIK
3. Isikan Nomor KK
4. Isikan Kode
5. Klik Keberadaan
Jika data Anda ada dalam database, maka dapat mengisi data sensus penduduk online pada website sensus.bps.go.id.
Nah, untuk waktu pengisian data per orang rata-rata 5 menit.
Siapkan Kartu Keluarga/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Apabila ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol “simpan sementara”.
Tahapan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020:
1. Sensus Penduduk Online
- Waktu Pelaksanaan: Februari hingga Maret 2020
- Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui: http://sensus.bps.go.id.
- Evaluasi berkala sensus penduduk online.
2. Sensus Penduduk Wawancara
- Waktu Pelaksanaan: Juli 2020
- Census Date:
Pemeriksaan daftar penduduk
Verifikasi lapangan (ground check)
Pencacahan lengkap (Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) dan Paper And Pencil Interviewing (PAPI))
3. Pencacahan Sampel
- Waktu Pelaksanakan: Juli 2021
- Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya (82 pertanyaan)
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)