TRIBUNNEWS.COM - Kini orangtua wali murid dapat membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), dan biaya pendidikan lain dengan GoPay melalui aplikasi Gojek dalam fitur GoBills.
Kemudahan yang ditawarkan oleh Gojek ini kemudian mendapat tanggapan dari anggota Komisi X DPR RI.
Dede Yusuf dan Andreas Hugo Pariera tak masalah dengan sistem pembayaran yang diterapkan tersebut.
Sehingga, pihaknya akan mendukung selama sistem pembayaran tersebut akan memudahkan kebutuhan dari masyarakat.
Berikut pernyataan lengkap dari Komisi X DPR RI:
Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf mengatakan, pembayaran melalui digitalisasi, yang bertujuan mempermudah proses seperti itu tidak bisa dihindarkan, termasuk membayar SPP menggunakan aplikasi.
"Kalau dilakukan oleh sekolah-sekolah atau individu-individu untuk memudahkan pembayaran, maka itu proses digitalisasi, kita tidak bisa hindari karena sekarang kan mau bayar PLN, mau bayar pulsa, macam-macam juga dilakukan melalui proses digitalisasi, itu enggak apa-apa," kata Dede saat dihubungi wartawan, Senin (17/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Namun, dirinya akan protes jika penerapan sistem pembayaran tersebut atas perintah dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim yang sempat menjadi CEO Gojek.
Menurutnya, Nadiem akan disebut menyalahgunakan kewenangannya sebagai Mendikbud.
"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri," kata Dede.
"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," jelasnya.
Baca: Sempat jadi Guyonan, Bayar SPP Sekolah Kini Bisa Pakai GoPay
Baca: Kini Biaya SPP Sekolah Bisa Dilunasi via Gopay, Ini Daftar Sekolahnya
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI-P, Andreas Hugo Pariera mengatakan, mendukung penggunaan fitur GoPay untuk membayar SPP.
Ia mengatakan, GoPay akan mempermudah lalu lintas transaksi menjadi lebih transparan dan akuntabel.
"GoPay atau jenis transaksi online yang lainnya hanyalah alat bantu untuk memudahkan lalu lintas transaksi agar lebih cepat, lebih mudah, transparan dan akuntabel. Tentu ini yang diharapkan terjadi," kata Andres kepada wartawan, Selasa (18/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Andreas juga menduga selama ini terjadi kebocoran yang cukup besar dalam arus pembayaran dan belanja di dunia pendidikan.
Sehingga, tekonologi digital diharapkan meminimalisasi praktik kebocoran tersebut.
"Karena selama ini faktor kebocoran-kebocoran yang terjadi di dalam arus pembayaran dan belanja di dunia pendidikan diduga cukup besar," jelasnya.
Baca: GoPay Kuasai Pasar Dompet Digital Tanpa Bakar Uang
Baca: Minat Meningkat, GoPay Tambah Daftar Lembaga Penyalur Zakat
Ia juga berharap, transaksi digital bisa digunakan untuk program pendidikan lainnya seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Sehingga sekolah tidak harus menerima BOS dalam bentuk fresh money, tetapi langsung menerima dalam bentuk barang sesuai kebutuhan dari dana yang direncanakan melalui penggunaan BOS," ungkap Andreas.
Sebelumnya, Senior Vice President Sales GoPay, Arno Tse menjelaskan, GoPay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.
Layanan terbaru ini memudahkan orangtua wali murid untuk membayar pendidikan anak di mana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah.
“Orangtua yang sibuk dapat fokus dengan kepentingan lain seperti pekerjaan tanpa khawatir akan melewatkan tenggat pembayaran,” kata Arno, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/2/2020).
Diketahui, GoBills telah berkembang menjadi fitur lengkap yang memberikan kemudahan dan kenyamanan untuk membayar berbagai jenis tagihan.
Baca: Antara OVO, Gopay dan DANA Mana yang Paling Murah Biaya Top Up-nya?
Baca: Lazis NU sampai Masjid di Malioboro yang Jadi Mitra Gopay sudah Aktifkan QRIS BI
Pengguna aplikasi Gojek dapat menggunakan fitur GoBills untuk membayar tagihan sehari-hari, seperti air, listrik, pulsa, BPJS Kesehatan, internet, TV kabel, asuransi, pajak hingga zakat.
“Selain memudahkan para orang tua, lembaga pendidikan yang tergabung juga ikut merasakan manfaat transaksi digital, di antaranya penerimaan iuran yang jelas dan pencatatan transaksi yang lebih rapi dan teratur,” jelas Arno.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Tsarina Maharani/Kiki Safitri)