News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Kemenkumham Ungkap Hasil Pemeriksaan Petugas yang Mengecap Paspor Harun Masiku: Dia Tak Ingat

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Gabungan Pemeriksa Perlintasan Keimigirasian bekas caleg PDIP Harun Masiku saat menguraikan temuannya di Gedung Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/2/2020)

TRIBUNNEWS.COM - Tim Gabungan bentukan Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan hasil investigasi, terkait orang yang mengecap paspor Harun Masiku ketika eks caleg PDIP tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (7/1/2020).

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian, Komunikasi dan Informatika Sofyan Kurniawan membenarkan bahwa di luar pemeriksaan CCTV, tim gabungan juga menyelidiki petugas terkait yang saat itu bertugas di bandara.

Berdasarkan hasil investigasi, Sofyan mengatakan petugas yang terkait tidak mengingat, apakah dirinya mengecap paspor milik Harun Masiku karena situasi counter yang ia jaga saat itu dipadati banyak orang.

Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Kompas TV, Rabu (19/2/2020), awalnya pertanyaan tersebut dilontarkan oleh seorang wartawan yang hadir di pengumuman investigasi.

"Apakah dilakukan pemeriksaan terhadap individu yang melakukan pengecapan terhadap ketika kedatangan saudara Harun Masiku? Ya, kita melakukan pemeriksaan terhadap individu tersebut," jelas Sofyan menjawab pertanyaan wartawan tersebut.

Sofyan mengatakan meskipun sudah memeriksa, tidak ditemukan petunjuk yang berguna karena petugas terkait diduga lupa atau tidak mengenal Harun Masiku.

"Namun dikarenakan dalam satu hari, orang yang melintas dalam counter tersebut banyak, jadi yang bersangkutan tidak hafal atau tidak kenal terkait dengan saudara Harun Masiku," kata Sofyan.

"Bahwa memang benar pada tanggal 7 Januari saudara Harun Masiku melewati counter kedatangan terminal dua," lanjutnya.

Tim gabungan bentukan Kemenkumham ini terdiri dari:

- Kemenkumham

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini