TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meluruskan kabar soal Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mendapat dana pensiun sebesar Rp 1 miliar.
Tjahjo Kumolo menganggap berita yang dikabarkan media tidak memuat lengkap penjelasannya.
Seperti kabar sebelumnya yang memuat bahwa usulan Menpan RB agar ASN mendapat dana pensiun Rp 1 miliar tengah dibicarakan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca: Klarifikasi MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Soal Usulan Dana Pensiun ASN Rp 1 Miliar: Salah Kutip
Baca: Pemerintah Usul Beri Rp 1 Miliar ke Pensiunan ASN, Demokrat: Uangnya Darimana?
Dikutip dari laman resmi Menpan.go.id, Tjahjo mengatakan,sempat berdiskusi terkait pengelolaan dana tabungan ASN dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Zudan Arif Fakhrullah serta PT Taspen.
Artinya bukan BTN seperti yang diberitakan di berbagai media.
Dituliskan bahwa diskusi tersebut tidak membicarakan tentang usulan agar ASN mendapat dana pensiun Rp 1 miliar.
Namun yang dibahas sebetulnya adalah pengelolaan iuran bulanan yang dikelola PT Taspen bagi ASN sejak awal karir sampai akhir masa kerja ASN.
Tjahjo berharap, iuran tabungan ASN itu dikelola dengan baik oleh PT Taspen, sehingga nantinya ASN bisa mendapatkan hasil tabungannya dengan jumlah yang signifikan.
“Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya bisa mencapai Rp 1 miliar."
"Yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai yang saat ini baru mencapai puluhan juta rupiah,” jelasnya.
Pembicaraan ini dilakukan karena pengelolaan keuangan PT Taspen saat ini dinilai dalam kondisi sehat.
Tjahjo berharap agar pengelolaan iuran ASN bisa dilakukan dengan baik sehingga nantinya ASN bisa memperoleh jumlah tabungan secara maksimal saat pensiun kelak.
Sebagai Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo dalam menjabarkan visi misi Presiden Joko Widodo yang berkaitan reformasi birokrasi, tak sekedar memikirkan penyederhanaan birokrasi.
Namun juga memikirkan kesejahteraan ASN, termasuk tunjangan serta tabungan ASN kelak saat pensiun.
"ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja dengan bekerja secara maksimal dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh Taspen, sehingga ASN mendapatkan dana tabungan pegawai yang diberikan Taspen secara maksimal syukur bisa mencapai 1 milyar," ujarnya.
Baca: Pimpinan PNS Setuju Usul Pemerintah Pensiunan PNS Dapat Rp 1 Miliar
Baca: Pensiunan Guru di Magelang Janjikan Bisa Berangkatkan 3 Orang Umrah Berbiaya Rp 36,5 Juta
Sebelumnya dikutip dari Kompas.com, Tjahjo Kumolo tengah mengkaji pemberian anggaran kepada aparatur sipil negara ( ASN) yang memasuki masa pensiun sebesar Rp 1 miliar.
Wacana tersebut sudah dikomunikasikannya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tjahjo juga telah bertemu dengan pihak PT Bank Tabungan Negara (Persero) (BTN) terkait wacana ini.
"Kita kemarin juga sudah mengundang BTN."
"BTN clear bisa menggaji dan kami juga sudah meminta begitu ASN pensiun, minimal bisa dapat Rp 1 miliar."
"Bisa dihitung dengan baik," ujar Tjahjo dalam forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Tjahjo mengatakan, pemberian tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan pensiunan ASN.
Sebab, menurut Tjahjo, uang pensiun yang didapat para ASN belum sesuai dengan jabatan mereka terakhir.
Tjahjo pun mengutarakan ide lainnya, yakni agar dana pensiunan yang tersimpan di PT Asabri (Persero) sebaiknya berpindah ke PT Taspen (Persero).
Baca: Sri Mulyani Usul Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Rp 1.500 Per Liter
Baca: Menkeu Sri Mulyani: BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp 15,5 Triliun
Terlebih, saat ini timbul polemik adanya dugaan 60 persen dana asuransi TNI-Polri hilang di PT Asabri.
"Kalau boleh Asabri pindah saja ke Taspen karena sekarang 60 persen menguap, uang TNI dan Polri."
"Saya kira itu contoh kecil yang harus ada konsolidasi," kata dia.
Di luar itu, Tjahjo mengusulkan adanya tunjangan kinerja bagi ASN kendati saat ini sudah terdapat gaji ke-13 dan ke-14 dalam setahun.
Tjahjo menyebut, Sri Mulyani setuju akan ide tersebut.
Bahkan, menurut dia, akuntabilitas masing-masing kementerian tengah dicek guna melaksanakan reformasi birokrasi.
"Ini sedang disesuaikan. Kalau semua bisa di atas 80 persen, kan lumayan karena ada daerah yang Rp 500 ribu kenaikannya, ada yang Rp 5 juta kenaikannya."
"Saya kira ini penataan dalam konteks reformasi birokrasi," kata dia.
(Tribunnews.com/Chrysnha)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)