TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (BAPETEN), Jazi Eko Istiyanto dan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Anhar Riza Antariksawan, Kamis (20/2/2020).
Dalam rapat tersebut, Komisi VII DPR mempertanyakan asal usul limbah radioaktif yang memancarkan radiasi di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.
Awalnya, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto meminta penjelasan Kepala BAPETEN Jazi terkait asal usul temuan unsur Caesium di perumahan warga.
Sebab, pertama kali yang menemukan pancaran radiasi di komplek tersebut adalah pihal BAPETEN.
"Apakah faktornya jelas, dijelaskan, bukan faktor kebocoran? Faktor apa? Dibawa orang dan seterusnya? Kemungkinan-kemungkinan itu di mana?," kata Sugeng di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta.
"Kedua, jenisnya? Berupa barang itu apa? Apa memang, katakanlah, tidak akurat? Jadi kemungkinan-kemungkinan dari latar apa atau dari sisi apa, atau dari divisi apa? Ini perlu juga," imbuhnya.
Baca: Kepala BATAN: Reaktor Beroperasi dengan Aman, Tidak Ada Kebocoran
Merespons hal itu, Jazi mengatakan BAPETEN memiliki data izin pengguna radioaktif.
Dari data tersebut Bapeten bisa melakukan pengukuran data radioaktif.
"Kita punya data, kalau datanya Bapeten itu impornya, siapa saja yang impor, kemudian yang punya izin siapa, kemudian yang mengelimbahkan ke TL siapa, kemudian kita akan lakukan akuntansi," ujarnya.
Kata Jazi, jika hasil pengukuran sisa limba radioaktif di Batan menunjukkan keseimbangan, Bapeten menilai radioaktif itu hasil penyeludupan.
Jika tidak, diduga radioaktif tersebut dibuang oleh pemegang izin.
Baca: Unsur Radioaktif di Perumahan Batan Indah Cs 137, Sama Seperti Tragedi Chernobyl
"Kalau akuntansinya tidak balance. Berarti ada salah satu pemegang izin itu yang membuang. Tapi kalau akuntansinya balance, berarti itu hasil penyelundupan. Kalau akuntansinya tidak balance, alhamdulillah, mudah mencari siapa aktornya," ujarnya.
"Karena di antara itu kita lihat semua yang punya berapa, kemudian kok ada selisih antara yang dilimbahkan, dengan yang dia punyai dengan yang tercatat di kami," imbuhnya.
Jazi juga menjelaskan jika dalam pengukuran sisa limbah dengan radioaktif ada selisih, ia menduga ada yang membuang di Batan Indah.
Patut dicurigai radioaktif tersebut bisa saja diselundupkan.
Belum selesai memberi penjelasan, anggota fraksi PKS Tifatul Sembiring menegaskan pertanyaan Sugeng terkait asal usul limbah radioaktif tersebut.
Ia mempertanyakan kenapa limbah tersebut bisa sampai di perumahan Batan Indah.
"Yang ditanya tuh begini, maaf ya, yang ditanyakan sebelumnya, Bapak menceritakan yang sudahnya. Mau diselidik lagi yang kerja itu aparat penegak hukum, Bapak nggak kerja," kata Tifatul.
"Bapak tahu radioaktif di situ dari mana? Kok di media kata warga, memang warga punya alat ukuran yang Bapak punya tadi?," sambungnya.
Jazi menjawab awalnya ditemukan paparan radiasi saat tim monitoring memeriksa kawasan tersebut melalui alat detektor.
Baca: 2 Warga Iran yang Pertama Kali Dinyatakan Positif Virus Corona Meninggal Dunia di Hari yang Sama
Namun, ia mengatakan tidak tahu asal-usul radioaktif di Batan Indah.
Jazi mengungkapkan selama ini Bapeten tak memiliki kewajiban melakukan pengujian nuklir.
"Saya juga tidak tahu. Kita tidak punya kewajiban juga untuk melakukan itu. Sebetulnya karena rezim kita masih keselamatan nuklir, belum keamanan nuklir, Undang-Undang 10, tidak punya kewajiban," pungkasnya.