TRIBUNNEWS.COM - Rencana pemerintah mengesahkan Omnibus Law mendapat pertentangan dari publik.
Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut mendapat penolakan karena diduga berisi kepentingan pihak-pihak tertentu.
Menanggapi kabar tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian memastikan bahwa Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan bersih dari kepentingan-kepentingan oknum tertentu.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Kompas TV, Selasa (18/2/2020), Donny mejelaskan RUU Cipta Kerja tidak akan menghilangkan hak-hak buruh.
"Betul konsumsi harus dijaga, menjaga konsumsi artinya menjaga hak-hak buruh," kata Donny.
"Perlindungan terhadap buruh itu saya kira mutlak, perlu," lanjutnya.
Donny juga menjelaskan bahwa berdasarkan pesan presiden, RUU tidak dibuat untuk berpihak kepada kelompok tertentu.
"Presiden sudah mengatakan bahwa RUU ini, untuk semua, tidak untuk satu kepentingan, atau satu kelompok saja," tegasnya.
Ia tidak memungkiri akan ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dalam perancangan Omnibus Law tersebut.
Namun Donny mengatakan seluruh pihak yang mencoba mengambil keuntungan akan diketahui saat draft RUU itu dibahas oleh DPR.