TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka seluas-luasnya masukan dan saran terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan Jokowi karena beleid tersebut menuai polemik karena dianggap tidak berpihak pada buruh/pekerja.
"Wong satu persatu belum dilihat sudah dikritik. Ini belum, sekali lagi ini belum undang-undang lho ya, (ini,red) rancangan undang-undang," kata Jokowi di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).
Jokowi pun mempersilakan elemen masyarakat ingin memberikan masukkan dan saran kepada pemerintah terhadap beleid itu.
Kepala Negara bahkan menununggu masukan itu.
Baca: Aktivis Perempuan Sebut RUU Ketahanan Keluarga Berpotensi Langgengkan KDRT
"Baik asosiasi, baik serikat, baik masyarakat bisa bisa memberikan masukkan kepada pemerintah, kementerian, maupun kepada DPR ini yang ditunggu justru," ucap Jokowi.
Sebagai informasi, massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pasalnya, beleid itu dinilai tidak melindungi pekerja, pendapatan pekerja, serta jaminan sosial terhadap para pekerja.
Baca: Belum Jelas Asal Usul Limbah Radioaktif di Batan Indah, Komisi VII DPR Cecar Kepala Bapeten
RUU Omnibus Law Cipta Kerja semakin dikritik ketika isi beleid itu menyebutkan Peraturan Pemerintah (PP) bisa mengubah ketentuan dalam Undang-undang (UU).