"Berkenaan dengan rekomendasi kami tim gabungan hanya merekomendasikan berkenaan dengan perbaikan sistem terkait dengan sinkronisasi data," ujarnya.
Tim Gabungan Pemeriksa Perlintasan Keimigrasian untuk Harun Masiku juga menemukan fakta bahwa berdasarkan rekaman CCTV dan data pada komputer konter, Harun Masiku tiba di Indonesia pada 7 Januari 2020.
Namun, data perlintasan eks Caleg PDIP itu diklaim tidak terkirim dari komputer di konter Terminal 2F Bandara Soetta hingga ke Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Ditjen Imigrasi.
Tim Gabungan Pemeriksa Perlintasan Keimigirasian memastikan Harun tidak lewat jalur khusus ketika tiba di Indonesia melalui terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Januari 2020.
Bahkan buronan KPK itu sempat mengecap paspornya di pintu kedatangan Imigrasi.
"Berkenaan dengan CCTV tim melakukan pemeriksaan juga terhadap CCTV di Bandara Soekarno Hatta. Berdasarkan rekamam CCTV tanggal 7 Januari 2020 pukul 17.33.49, Harun Masiku selesai mencap paspor, saudara Harun Masiku masuk ke Indonesia melalui pintu kedatangan imigrasi," ujar Syofian.
Baca: Respons Fans, Larangan Man City Tampil di Kompetisi Eropa, UEFA Mafia
Baca: Seorang Profesor Lupa Pernah Simpan Lidah Manusia dan Janin di Bawah Lantai Rumah Lama
Syofian menguraikan, berdasarkan rekaman CCTV, Harun sempat pergi ke toilet Terminal 2F Bandara Soetta.
"Kemudian ada proses setelah dari toilet. Saudara Harun Masiku berdasarkan CCTV tidak melalui jalur khusus, tapi melalui kedatangan Imigrasi sebagaimana mestinya," katanya.
Dia menegaskan petugas Imigrasi yang mengecap paspor Harun telah diperiksa oleh tim gabungan.
Menurutnya, petugas tidak mengetahui bahwa dia merupakan Harun Masiku.
"Melakukan pemeriksaan terhadap individu tersebut. Namun dikarenakan dalam satu hari orang yang melintas banyak, yang bersangkutan tidak hafal atau tidak kenal saudara Harun Masiku. Benar Harun Masiku melewati konter kedatangan terminal 2F," ujar Syofian.
Dalam kasusnya, Harun Masiku menjadi tersangka bersama eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP bernama Saeful Bahri.
Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun menggantikan caleg pengganti Riezky Aprilia dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI.(tribun network/ilh/dod)