TRIBUNNEWS.COM - Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 9 Januari 2020, hingga kini eks caleg PDIP Harun Masiku masih belum diketahui keberadaannya.
Diketahui, Harun Masiku menjadi tersangka atas dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Dugaan suap tersebut terkait dengan pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif dari PDIP.
Namun, sejak menetapannya sebagai tersangka, hingga kini aparat penegak hukum baik KPK maupun kepolisian belum juga bisa menangkap Harun Masiku.
Terkait dengan buronnya Harun Masiku, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, kasus ini sebenarnya adalah kasus sederhana.
Namun, ada faktor lain di belakang kasus tersebut yang dianggap Donal menjadi tidak sederhana.
Hal itu diungkapkan Donal dalam sebuah tayangan yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Jumat (21/2/2020).
"Kalau kasus ini, kasus sederhana sebenarnya, orang memberikan sesuatu suap, kemudian pemberinya diketahui (Harun Masiku), penerimanya sudah ditangkap, sudah diproses oleh KPK."
"Kasusnya kasus sederhana tetapi faktor dibelakang itu yang tidak sederhana," ungkap Donal.
Faktor itu di antaranya adalah soal keterlibatan aktor=aktor lain dalam kasus tersebut.
"Semisal gini, kenapa faktor dibelakang itu tidak sederhana, Harun Masiku adalah orang partai politik dan kemudian diduga melibatkan aktor-aktor politik lainnya dalam kasus ini."
Baca: Peserta Aksi 212 Singgung Hilangnya Harun Masiku Hingga Kinerja Firli Bahuri Cs
Baca: KPK Tak Terpengaruh Kepercayaan Masyarakat Merosot Akibat Lamban Tangkap Harun Masiku
"Baik terlibat secara langsung maupun secara tidak langsung."
"Baik terlibat secara administratif maupun secaar pidana, itu dua hal yang berbeda," terangnya.
Selain itu, ada juga faktor yang dianggapnya menjadi masalah, yakni soal ketegasan KPK dalam membongkar kasus ini.