TRIBUNNEWS.COM - Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 9 Januari 2020, hingga kini eks caleg PDIP Harun Masiku masih belum diketahui keberadaannya.
Diketahui, Harun Masiku menjadi tersangka atas dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Dugaan suap tersebut terkait dengan pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif dari PDIP.
Namun, sejak menetapannya sebagai tersangka, hingga kini aparat penegak hukum baik KPK maupun kepolisian belum juga bisa menangkap Harun Masiku.
Terkait dengan buronnya Harun Masiku, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, kasus ini sebenarnya adalah kasus sederhana.
Namun, ada faktor lain di belakang kasus tersebut yang dianggap Donal menjadi tidak sederhana.
Hal itu diungkapkan Donal dalam sebuah tayangan yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Jumat (21/2/2020).
"Kalau kasus ini, kasus sederhana sebenarnya, orang memberikan sesuatu suap, kemudian pemberinya diketahui (Harun Masiku), penerimanya sudah ditangkap, sudah diproses oleh KPK."
"Kasusnya kasus sederhana tetapi faktor dibelakang itu yang tidak sederhana," ungkap Donal.
Faktor itu di antaranya adalah soal keterlibatan aktor=aktor lain dalam kasus tersebut.
"Semisal gini, kenapa faktor dibelakang itu tidak sederhana, Harun Masiku adalah orang partai politik dan kemudian diduga melibatkan aktor-aktor politik lainnya dalam kasus ini."
Baca: Peserta Aksi 212 Singgung Hilangnya Harun Masiku Hingga Kinerja Firli Bahuri Cs
Baca: KPK Tak Terpengaruh Kepercayaan Masyarakat Merosot Akibat Lamban Tangkap Harun Masiku
"Baik terlibat secara langsung maupun secara tidak langsung."
"Baik terlibat secara administratif maupun secaar pidana, itu dua hal yang berbeda," terangnya.
Selain itu, ada juga faktor yang dianggapnya menjadi masalah, yakni soal ketegasan KPK dalam membongkar kasus ini.
"Nah itu faktor orang yang terlibat, faktor di KPK nya juga menjadi masalah."
"Saya melihat hari ini, KPK tidak 100 persen berada di posisi tegas untuk membongkar kasus ini," ungkapnya.
Tak hanya itu, Donal juga menegaskan adanya konflik kepentingan dalam kasus ini.
Donal kemudian menyinggung soal posisi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang sekaligus juga sebagai Ketua DPP PDIP.
"Di sisi lain ada konflik kepentingan juga, relasi menteri hukum dan HAM sebagai pejabat struktural partai."
"Dengan posisi yang bersangkutan sebagai menteri hukum dan HAM itu dua posisi yang berpotensi berhimpitan."
"Kadang-kadang kita bingung, ini dia lagi bicara sebagai petugas partai atau bicara sebagai menteri, nah inilah memang negara ini jenaka," ungkapnya.
Kabareskrim Sebut Belum Dapat Informasi Soal Keberadaan Harun Masiku
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya juga ikut membantu untuk mencari Harun Masiku.
"Kita harus membantu mencari, selain KPK nya yang mencari kita kan bantu mencari," ujar Listyo Sigit sebagaimana dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Kamis (20/2/2020).
Listyo Sigit menyatakan, hingga saat ini pihaknya juga belum mendapatkan informasi soal keberadaan Harun Masiku.
"Sampai saat ini kita belum dapat informasi terkait yang bersangkurtan ada di mana karena memang lost nomor handphone dan sebagainya," terangnya.
Polri Ungkap Pihaknya Telah Mencari Harun Masiku
Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengaku, pihaknya telah mencari disejumlah tempat, tapi hasilnya masih nihil.
"Di rumahnya pun kita cari juga nggak ada di tempat-tempat lain, di tempat nongkrong juga tidak ada."
"Semuanya di tempat saudara juga tidak ada, semuanya kita masih bergerak ya, masih berjalan dan tentunya," terang Argo, dikutip Tribunnews.com dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Rabu (12/2/2020).
Argo menyebut, proses pencarian terus dilakukan aparat kepolisian untuk memburu Harun Masiku.
Ia menuturkan, pihaknya juga masih menunggu informasi pencarian Harun Masiku dari seluruh polda hingga polres di daerah.
Sebab, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz telah memerintahkan Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menyebarkan poster Harun Masiku sebagai DPO ke seluruh polda dan polres di Indonesia.
Baca: MAKI Bikin Sayembara: Bisa Temukan Buronan KPK Harun Masiku dan Nurhadi Diganjar Hadiah iPhone 11
Baca: Ada Kesalahan Konfigurasi di Bandara Soetta, Tim Gabungan Kasus Harun Masiku: Yasonna Tak Bersalah!
"Kita masih menunggu daripada tingkat polres maupun polda di wilayah,sejauh mana, apakah sudah menemukan atau belum," katanya.
Apabila Harun Masiku sudah berhasil ditemukan, maka pihaknya akan menyerahkan Harun Masiku ke KPK.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap ini, termasuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks calon legislatif Harun Masiku.
Wahu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku.
Sedangkan, Wahyu Setiawan disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk melancarkan niat Harun Masiku.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)