News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung di Bawah ST Burhanuddin Berpotensi Jadi Lembaga Unggul

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menunjukkan barang bukti uang terkait kasus korupsi PT PLN Batubara saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019). Kejaksaan mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp 477.359.539.000 dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim selaku Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (PT TME). Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Selama ini, citra Kejaksaan Agung di mata publik tidak terlalu baik.

Bahkan, sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan dinilai mudah "diamankan" dengan main mata.

Namun tidak dengan saat ini.

Sekarang, di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin, citra Korp Adhiyaksa ini mulai membaik.

Tingkat kepercayaan publik pada Kejaksaan Agung ini pun terus meningkat.

Demikian ditegaskan pengamat hukum Universitas Khatolik Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, Kamis (20/2/2020).

Hal ini ditanyakan kepada Asep terkait dengan 100 hari pemerintahan Jokowi-Maruf di bidang hukum.

"Dalam 100 hari Pemerintahan Jokowi-Amien, citra Kejagung sudah mulai membaik. Tidak lepas dari berbagai gebrakan dan langkah-langkah berani yang diambil oleh Kejagung. Kalau kejagung terus membaik dan berprestasi ini akan menjadi karya dan legacy," kata Asep.

Asep pun sangat mengapresiasi geliat Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

ST Burhanuddin menunjukkan keberaniannya dengan membongkar berbagai aliran dana dan rekening yang terkait.

"Penyelesaian kasus Jiwasraya ini akan menjadi citra yang baik untuk Kejaksaan Agung kedepannya. Berpotensi bisa menjadi lemabaga negara yang unggul dan lebih di percaya publik," ungkap Asep.

Asep pun menilai hal-hal krusial yang harus terus dikerjakan Kejagung ke depannya adalah konsolidasi kejaksaan.

Artinya, Kejaksaan tidak main-main dalam menangani berbagai kasus dan Perkara apapun. Kedua, kordinasi yang bagus antar lembaga penegak hukum lainnya.

"Ketiga, kepastian kualitas penuntutan. pastikan dakwaan sangat kuat, dan jangan lemah," demikian Asep.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini