TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian akhirnya menangkap pemasok Narkoba jenis sabu untuk Aulia Farhan atau Farhan Petterson.
Kasus Narkoba yang menjerat pemain sinetron Anak Langit dan Anak Jalanan tersebut terungkap setelah polisi menangkap seorang kurir sabu berinisial G di sebuah hotel di kawasan jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020) dini hari.
Dari tangan tersangka G, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu.
Kemudian, dari hasil introgasi terhadap G, diketahui dirinya baru menyerahkan sabu kepada Aulia Farhan.
Kepolisian pun bergerak cepat menindak lanjuti keterangan G.
Baca: Air Mata Farhan Petterson Menetes Saat Polisi Beberkan Kasus Narkoba yang Menjeratnya
Bersama tersangka G, polisi menggerebek Aulia Farhan di hotel tempat ditangkapnya kurir sabu.
Dari penggerebakan tersebut polisi mengamankan Aulia Farhan dan menyita barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong.
Setelah mengamankan dua tersangka, kepolisian pun melakukan tes urine terhadap para pelaku.
Hasilnya, urine Aulia Farhan positif menggunakan sabu, begitu juga dengan G.
Baca: Polisi Incar Artis Lain yang Ikut Bersama Farhan Petterson Konsumsi Narkoba, Siapa?
Setelah kepolisian memeriksa secara intensif G dan Aulia Farhan, kepolisian pun mendapatkan informasi soal keberadaan pemasok barang haram tersebut.
Polisi pun bergerak cepat melacaknya hingga akhirnya membekuk seorang pria berinisial DK di Jakasetia, Bekasi Selatan, Jumat (21/2/2020) dini hari.
"DK adalah pemasok sabu ke AF (Aulia Farhan) alias FP (Farhan Petterson). AF memesan sabu ke G, lalu G menemui DK untuk mendapatkan sabu pesanan AF," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam ekspose kasus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020) siang.
Ikut-ikutan teman
Aulia Farhan diketahui sudah enam bulan terakhir ini mengknsumsi Narkoba.
Dari pengakuan sementara Aulia Farhan kepada polisi, ia mengonsumsi sabu karena ikut-ikutan teman.
"Kami dalami lagi soal motif ini. Kalau ditanya, dia mengaku hanya ikut-ikutan teman pakai narkoba," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Pengakuan Aulia Farhan tersebut akan terus dikembangkan aparat kepolisian.
Baca: Aulia Farhan Terjerat Kasus Narkoba, Pernah Main Sinetron Anak Langit Cuma Numpang Lewat
Polisi menyebut tidak menutup kemungkinan ada artis lain rekan dari Aulia Farhan yang diduga memakai narkoba.
"Kalau ditanya apakah ada artis lain yang ikut bersama mengonsumsi narkoba, jawabannya iya ada. Kami masih dalami," kata Yusri Yunus.
Baca: Aulia Farhan Terjerat Kasus Narkoba, Pernah Main Sinetron Anak Langit Cuma Numpang Lewat
Polisi juga terus memeriksa apakah Aulia Farhan hanya pemakai, atau sekaligus berperan sebagai pengedar narkoba.
Atas perbuatannya, Aulia Farhan dijerat dengan Pasal 114 sub 112 Undang-undang No 35/Tahun 2009 yang ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Pucat
Wajah artis dan pemain sinetron Aulia Farhan tampak pucat dan kebingungan saat dihadirkan polisi ke hadapan wartawan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020).
Aulia Farhan mengenakan baju tahanan oranye dan celana panjang hitam.
Kedua tangannya yang diikat kabel tis putih itu diletakkan didepan.
Pemain sinetron tersebut dihadirkan polisi bersama G yang berperan mengantar narkoba jenis sabu.
Saat jumpa pers akan dimulai, Aulia Farhan tampak kebingungan.
Baca: Pesinetron Anak Jalanan Aulia Farhan Positif Amphetamin, Polisi Dalami Pemasok Sabu
Pandangan Aulia Farhan alias Farhan Petterson itu beberapa kali dibuang ke kanan dan kiri.
Wajah pucatnya seperti sedang ketakutan melihat banyak wartawan.
Sorot matanya dipicingkan beberapa kali.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengajak bicara Aulia Farhan beberapa saat sebelum memulai jumpa pers terkait kasus narkoba.
Saat itu Aulia Farhan kelihatan mulai agak tenang.
Di sepanjang jumpa pers, ketika Yusri Yunus memberi keterangan, Aulia Farhan banyak menundukkan kepala.
Saat kembali digiring ke tahanan, sejumlah wartawan bertanya dan menyapa Aulia Farhan.
Namun, dia diam tidak menanggapi pertanyaan wartawan. (tribunnews.com/ wartakotalive.com)