Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memeriksa tujuh orang saksi terkait paparan radioaktif jenis Cesiun 137 di lingkungan tanah kosong, Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel.
"Berkaitan limbah radioaktif di Tangsel, kita sudah ada pembentukan tim dari Mabes, Polda dan Polres. Kamis kemarin kami undang 12 saksi untuk dimintai keterangan, tapi yang datang hanya 7 saksi," tutur Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, di Bareskrim Polri, Jumat (21/2/2020).
Sayangnya jenderal bintang satu ini tidak merinci siapa saja identitas ketujuh saksi tersebut. Dia menjelaskan para saksi dimintai keterangan soal asal usul limbah.
Baca: Presiden Iran Yakin Amerika Serikat Ogah Perang Lawan Iran, Ini Alasannya
"Semua saksi dimintai keterangan untuk mengetahui dari mana asal limbah. Semua yang mereka lihat, dengar dan alami dituangkan dalam pemeriksaan supaya tahu kronologisnya," tutur jenderal bintang satu itu.
Baca: Misteri Pesawat Malaysia Airlines MH370 Hilang, Isu Pilot Bunuh Diri Sampai Jatuh di Selat Malaka
Untuk diketahui Bapeten dan Batan dibantu Gegana Polri sudah melakukan proses clean up bagi tanah yang mengandung radioaktif. Masyarakat diimbau tidak khawatir karena ini telah ditangani oleh pihak yang berkompeten.
Baca: Blak-blakan, Risma Mengaku Pernah Berdoa agar Gagal Jadi Wali Kota Surabaya, Begini Alasannya
Terkait imbas radioaktif, Bapeten langsung memeriksa sembilan warga yang tinggal di area sekitar terpapar radiasi nuklir.
Pemeriksaan ini disebut dengan whole-body counting (WBC) dimana tubuh warga diperiksa mengacu pada hitungan radioaktivitas yang ada di dalamnya, yakni paparan dari sumber radiasi limbah Cesium-137.
Hasilnya dua warga diduga terkontaminasi karena memakan buah yang letaknya di sekitar tanah yang sudah tercemar radiasi nuklir. Kontaminasi pada dua warga ini diyakini tidak berdampak biologis karena dosisnya dibawah NDB.