TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Jambi tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia belasan tahun.
Ayah yang tega memperkosa anak kandungnya tersebut berinisial SD (24).
Ia melakukan tindakan keji tersebut lebih dari 100 kali.
Kini SD telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
SD memiliki alasan tersendiri kenapa melakukan hal itu pada anak kandungnya.
Ia menjadikan sang istri sebagai alasannya.
SD sadar bahwa tindakan tersebut tidak sepatutnya ditiru terhadap anak kandungnya.
Aksi bejat SD dilakukan sejak tahun 2017 silam hingga 29 Januari 2020.
Hal itu diungkapkan oleh Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan.
Kondisi korban kini memprihatinkan.