TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah berlangsung mulai 27 Januari 2020 lalu.
Meski begitu, belum semua instansi telah selesai melaksanakan ujian.
Melansir Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 0392/RILIS/BKN/XII/2019, Jumat (31/1/2020) pengumuman hasil SKD dapat dilaksanakan sekira tanggal 22-23 Maret 2020.
Hasilnya akan diumumkan serentak, baik instansi pusat maupun daerah.
Bagi peserta yang lolos tes SKD, tahap selanjutnya adalah tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tes SKB sendiri diklaim sebagai tes yang paling menentukan jika diukur dari persentase nilainya.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut dikarenakan banyak kementerian/lembaga pusat dan daerah yang menetapkan tes SKB berkontribusi sebesar 60 persen dari total penilaian.
Sisanya disumbang oleh tes SKD.