TRIBUNNEWS.COM - Aparat Polda DI Yogyakarta tengah menyelidiki unsur pidana tragedi susur Sungai Sempor yang dilakukan siswa dan siswi SMPN 1 Turi, Sleman.
Musibah menimpa SMPN 1 Turi, sebanyak 249 siswa hanyut di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020).
Hingga kini, polisi sudah memeriksa saksi sebanyak 13 orang pada Sabtu (22/2/2020).
Di antaranya adalah guru SMPN 1 Turi, termasuk pembina maupun pendamping pramuka.
Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menyebut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY juga telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Baca: 8 Siswa Tewas dalam Tragedi Susur Sungai, Guru Jadi Tersangka, Korban Masih Hilang Hingga Tadi Malam
"Kita juga sudah menaikkan status salah satu saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka."
"Saat ini (kemarin), yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka," terang Yuli, Sabtu (22/2/2020), dikutip TribunJogja.com.
Yuliyanto menambahkan dari tujuh pembina yang diperiksa, satu orang tinggal di sekolah bertugas untuk menjaga barang bawaan para siswa.
Sementara enam lainnya ikut ke Sungai Sempor tempat terjadinya musibah tersebut.
Baca: Dua Korban Terakhir Susur Sungai SMPN 1 Turi Ditemukan, Operasi SAR Dihentikan
"Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai," ujarnya.
"Dari enam orang itu, empat orang ikut turun ke sungai."
"Ada seorang yang meninggalkan lokasi karena ada keperluan."
"Sedangkan seorang lagi, menunggu di titik finisnya yang berjarak sekitar 1 kilometer dari start," jelas Yuliyanto.
Untuk diketahui, IYA (36) seorang pembina pramuka kelahiran Sleman sekaligus sebagai guru olahraga dari SMPN 1 Turi.
Yuliyanto menuturkan terkait apakah ada kemungkinan bertambahnya tersangka itu tergantung hasil pemeriksaan para saksi.
Baca: Kepala Sekolah SMPN 1 Turi Buka Suara, Mengaku Baru Menjabat dan Tak Mengetahui Ada Susur Sungai
Lebih lanjut, ia memaparkan pasal yang dikenakan adalah 359 KUHP kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Serta pasal 360 KUHP karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain luka-luka.
Selain itu, Yuliyanto menegaskan bahwa tersangka IYA lah yang meninggalkan para siswa di Sungai Sempor.
Kesaksian Siswi SMP 1 Turi yang Selamat
Baca: Seluruh Korban Susur Sungai Ditemukan, Berikut Identitas 10 Siswa SMPN 1 Turi yang Meninggal
Sebelumnya, satu siswi SMPN 1 Turi Sleman yakni Tita Farza Pradita yang sempat hanyut dan selamat saat kegiatan susur sungai memberikan kesaksian atas peristiwa tersebut.
Saat ini, Tita yang kondisinya sudah membaik menceritakan peristiwa saat banjir menerjang sungai Sempor.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV.
Selain itu, ia sempat menolong tiga temannya yang hanyut terbawa air banjir.
Baca: Kesaksian Siswi SMP 1 Turi yang Selamat Susur Sungai Sempor: Pembina Sempat Diingatkan Warga
"Pertamanya itu dari garis start belum banjir, tapi semakin lama air naik."
"Saya cuma berdua sama teman saya Via itu bilang 'Ta aku udah nggak kuat', terus tak suruh pegangan di pundak," terang Tita.
Tita juga diminta menolong adik kelas yang meminta bantuan.
"Habis itu ada adik kelas bilang, 'Mbak itu ditolong kasihan sudah hanyut dari atas' terus tak tolong," ucapTita.
"Adik kelas ada dua. Jadi tangan kanan megangin yang cewe, tangan kiri megang yang cowo. Via tak taruh di pundak, sambungnya.
Lebih lanjut, Tita berujar saat menolong tiga temannya itu dirinya juga ikut hanyut.
Baca: Pencarian Korban Susur Sungai Dilanjutkan, Tim akan Menyelam di 5 Palung
Ia menyebut saat kegiatan susur sungai tidak ada pembina Pramuka yang mendampingi.
Tita menceritakan sesaat sebelum dimulai kegiatan susur sungai sang pembina ini memberikan pesan.
"Sempat (ketemu kakak pembina) cuma bilang hati-hati," ungkapnya.
Ia mengatakan warga sudah memperingatkan pembina Pramuka kalau lebih baik tidak melaksanakan kegiatan susur sungai.
"Tapi itu katanya sama warga sudah diingetin mending nggak usah tapi tetap melanjutkan."
"Mendengar ada yang memperingatkan warga, katanya (kakak pembina) ya nggak papa kalau mati juga ditangan Tuhan," jelas Tita.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani/TribunJogja.com)