News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Ketahanan Keluarga

Puan: RUU Ketahanan Keluarga Terlalu Intervensi Ranah Privat Rumah Tangga

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (18/10/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga memiliki beberapa pasal yang dirasa terlalu mengintervensi masalah dalam rumah tangga.

Namun, Puan mengatakan dirinya tak bisa menyebut perlu atau tidak perlunya RUU tersebut. Menurut Puan hal itu adalah tugas dari Komisi VIII DPR RI.

"Yang saya lihat dari draf, ada pasal-pasal yang terlalu mengintervensi ranah privat rumah tangga. Namun kan saya tidak bisa bicara langsung perlu atau tidak perlu, karena itu tugasnya Komisi VIII yang akan menguliti hal tersebut," ujar Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Meski hal itu tugas dari Komisi VIII DPR, Puan tetap mengimbau masyarakat untuk terus mengawal dan melihat RUU tersebut secara proporsional.

Baca: Banyak Warga Belum Gunakan Jamban, Iriana Minta Warga Serang Jaga Kebersihan

Nantinya, kata politikus PDI Perjuangan itu, masyarakat juga perlu menilai apakah RUU Ketahanan Keluarga ini perlu diteruskan atau tidak diteruskan.

"Karena kitapun harus ingat kita terdiri dari berbagai suku bangsa, berbagai budaya, berbagai agama. Sehingga tentu saja ranah privat itu kemudian tidak bisa dibuat jadi satu tempat yang semuanya harus setuju‎," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini